Daerah  

APBD-P 2026 Halbar Capai Rp800 Miliar Lebih, DPRD Soroti Evaluasi dan Transparansi

Suasana sidang Paripurna di gedung DPRD Halbar.

JAILOLO, NUANSA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Tahapan tersebut diawali dengan penyampaian Nota Keuangan dan Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda APBD Perubahan dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan III Tahun 2026, Selasa (22/9/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Halbar itu dipimpin Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim, didampingi Wakil Ketua III Herman Sidete. Seluruh anggota DPRD turut hadir dalam rapat tersebut. Dari unsur Pemerintah Kabupaten Halbar, hadir Wakil Bupati Djufri Muhamad bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta para pimpinan perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Halbar Ibnu Saud Kadim mengatakan, penyampaian Nota Keuangan menjadi tahapan awal yang penting dalam pembahasan APBD Perubahan. Menurutnya, perubahan anggaran tidak hanya berkaitan dengan penyesuaian nominal, tetapi juga harus menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan APBD 2026 hingga saat ini. “DPRD Halbar memandang bahwa proses perubahan APBD harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD sampai dengan saat ini,” ujar Ibnu dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, evaluasi akan mencakup sejumlah aspek, mulai dari realisasi pendapatan, penyerapan belanja, capaian program, hingga manfaat anggaran yang telah dirasakan masyarakat. Menurut Ibnu, dinamika pelaksanaan APBD 2026, baik dari sisi pendapatan dan belanja maupun perubahan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi, perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD Perubahan. Karena itu, ia menekankan agar perubahan anggaran dilakukan secara terencana, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pembahasan APBD Perubahan, DPRD Halbar akan menelaah sejumlah aspek penting. Di antaranya perkembangan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer, perubahan kebijakan serta struktur belanja daerah, mekanisme pembiayaan daerah, kesesuaian target program dengan capaian pelayanan dasar, serta dasar setiap perubahan alokasi anggaran. “Kita harus memastikan bahwa setiap perubahan anggaran memiliki dasar yang jelas, rasional dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah,” tegas Ibnu.

Politisi Partai Demokrat itu juga meminta seluruh perangkat daerah menyiapkan data dan dokumen pendukung secara lengkap serta tepat waktu. Hal tersebut dinilai penting mengingat waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang tersisa relatif terbatas. Keterlambatan penyampaian data dan dokumen dikhawatirkan berdampak terhadap pelaksanaan maupun realisasi program yang telah direncanakan. “DPRD tidak hanya melihat perubahan APBD dari sisi angka-angka, tetapi juga akan melihat keterkaitan antara anggaran dengan target kinerja dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad mengatakan, rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi penanda resmi penyerahan Nota Keuangan APBD Perubahan 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD. Djufri menyampaikan, APBD Perubahan Halbar Tahun Anggaran 2026 direncanakan mencapai lebih dari Rp800 miliar. Setelah penyampaian Nota Keuangan, tahapan selanjutnya akan dilanjutkan dengan pandangan umum anggota DPRD sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Intinya, APBD-P ditawarkan secara resmi oleh Pemda ke DPRD dan setelah ini mungkin ada anggota DPRD yang menyampaikan pandangan umum. Kalau tidak ada, maka akan dilanjutkan dengan pembahasan,” kata Djufri.

Pembahasan APBD Perubahan tersebut selanjutnya akan menjadi ruang bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memastikan penyesuaian anggaran tetap sejalan dengan kondisi fiskal daerah, target pembangunan, serta kebutuhan pelayanan kepada masyarakat. (adi)