Hukum  

Kejati Periksa Kabag Kerja Sama Pemkot Ternate Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kabag Kerja sama Pemkot Ternate ketika masih berada di halaman kantor Kejati Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Kabag Kerjasama Pemkot Ternate, Chairul Saleh diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), Jumat (21/10). Ia diperiksa terkait perkara dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Ternate. Chairul diperiksa karena pernah menjabat Sekretaris Perusda pada 2014.

Amatan wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Chairul Saleh mendatangi Kantor Kejati Malut sekira pukul 10.00 WIT. Hingga pukul 12.26 WIT, barulah ia keluar dari ruang tim penyidik untuk istirahat dan dilanjutkan pemeriksaan pada pukul 13.30 WIT hingga pukul 16.00 WIT.

Chairul saat ditemui menuturkan, ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Ichsan Effendi terkait anggaran penyertaan modal. Ia mengaku sudah empat kali diperiksa terkait masalah ini. “Kalau pemeriksaan ini sudah empat kali,” ungkapnya.

Menurut Chairul, ia diperiksa saksi, karena pada saat itu dirinya menjabat sebagai Sekretaris Holding Company pada tahun 2014. Ia menegaskan siap jika dipanggil kembali. “Kalaupun dipanggil lagi saya akan hadir,” tandasnya.

Sebelumnya pada Selasa (18/10), Kejati telah menetapkan dan menahan tersangka IE alias Ichsan selaku mantan Dirut Perusda TBB. IE kini ditahan di Rutan Ternate selama 20 hari. Informasi yang disampaikan sumber NMG, tersangka ini lebih dari dua orang. (gon/tan)