BPKAD Malut Gelar Pelatihan dan UKB

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya menyampaikan sambutannya pada kegiatan pelatihan dan UKB. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara menggelar kegiatan Pelatihan dan Uji Kompetensi Bendahara (UKB) di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 2-4 Agustus 2022, yang bertempat di Hotel Emerald, Ternate.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad menyampaikan, sejak terjadinya reformasi di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, dengan diberlakukannya UU No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang ditindaklanjuti dengan terbitnya PP No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No. 12 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No 71 Tahun 2010 tentang Sistem Akuntasi Pemerintahan.

Dimana dalam aturan tersebut, kata Purbaya, telah terjadi perubahan paradigmatik di bidang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, antara lain mencakup masalah penatausahaan keuangan yang harus dilaksanakan secara relevan, handal dan akuntabel.

“Tentunya hal ini dimaksudkan agar keuangan daerah yang dibebankan berdasarkan APBD, merupakan salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat yang harus dikelola dengan baik dan benar,”katanya

Meski demikian, ia menegaskan, perlu adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas di bidang pengelolaan dan pertanggungjawabannya disetiap pejabat pengelola keuangan masing-masing SKPD.

Dirinya berharap, dengan adanya pelatihan ini, dapat menciptakan pengendalian manajemen yang semakin efektif dan efisien, guna menjamin, pencapaian tujuan organisasi, keamanan sumber dana yang dikelola, ketaatan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan dipeliharanya data atau informasi keuangan yang andal.

“Pelatihan ini dilaksanakan dengan harapan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah ke depan makin terwujudnya pemerintahan yang bersih dan tata kelola yang baik,” pungkasnya. (tan)