TERNATE, NUANSA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Maluku Utara menggelar bimbingan teknis penyusunan soal standar dan hasil belajar jenjang SMA, SMK dan SLB tahun 2023, di Muara Hotel Ternate, Minggu (19/2).
Sekretaris Dikbud Malut, Fahmi Alhabsy mengatakan, hal ini menindaklanjuti peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia nomor 43 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan dan ujian nasional.
Selain itu, menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional dan ujian kesetaraan serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran Covid-19. Karena itu, dinas pendidikan telah menyusun surat edaran nomor: 800/157/Disdikbud/-MU 2023 tentang petunjuk teknis pelaksaan ujian sekolah tahun 2023.
“Dengan dilaksanakan bimbingan teknis penyusunan soal terstandar dan penilaian hasil belajar jenjang SMA, SMK dan SLB tahun 2023, diharapkan kepada bapak ibu peserta kegiatan agar dapat menyusun soal sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan, sehingga bisa dijadikan soal ujian sekolah dengan menyesuaiakn kondisi masing-masing sekolah,” ucap Fahmi saat membacakan sambutan tertulis Kepala Dikbud Malut, Imam Makhdy Hassan.
Fahmi menuturkan, tenaga pendidik harus dapat memahami dengan baik teknis penyusuan soal dan penilaian hasil belajar. Dengan begitu, maka tentu dapat diimplementasikan dalam proses pebelajaran di satuan pendidikan serta meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
“Dinas pedidikan menyadari bahwa kesukseksesan berbagai kebijakan strategis yang dikeluarkan oleh Kemdikbudristek tidak akan dicapai tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk dinas pendidikan, pihak sekolah dan bapak ibu guru. Dinas pendidikan dan sekolah memiliki peran penting dalam mengimplementasikan kebijakan pemerintah pusat kemudian menyesuaikan dengan kebutuhan di wilayahnya,” katanya.
Oleh karena itu, ia mengajak untuk sama-sama mendukung semua kebijakan pemerintah pusat, terutama terkait dengan implementasi kurikulum merdeka di satuan pendidikan. Kemudian, terkait dengan implemetasi kurikulum merdeka ia mengimbau agar selalu memberikan motivasi kepada sekolah-sekolah untuk mendaftar sekolah pengerak, guru penggerak dan mendaftar sekolah IKM secara mandiri yang sudah di mulai sejak 6 Februari hingga 31 Maret 2023.
“Kemudian membentuk komunitas sekolah penggerak, memberdayakan satuan pendidikan dan kelompok belajar yang ada seperti kelompok kerja guru (KKG), MGMP, MKKS dan menguatkan ekosistem komunitas belajar, sehingga di tahun 2024 semua sekolah di Provinsi Maluku Utara sudah siap untuk melaksanakan kurikulum merdeka,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menambahkan, di tahun 2023 ini dinas pendidikan juga akan membentuk sekolah unggulan di setiap kabupaten baik SMA, SMK dan SLB. Karena itu, diharapakan kepada bapak ibu guru dan kepala sekolah untuk mempersiapakn diri sebaik mungkin sehingga dapat menjadi sekolah unggulan di setiap kabupten.
“Sekolah unggulan ini akan di suport dari peningkatan SDM dan sarana prasarana, sehingga sekolah ini akan menjadi katalisator untuk membantu percepatan peningkatan mutu pendidikan di setiap kabupaten,” tutup Fahmi. (ano/tan/adv)