Dinkes Taliabu Upaya Wujudkan Masyarakat yang Sehat dan Sejahtera

Suasana kegiatan yang dugelar Dinas Kesehatan Taliabu.

TALIABU, NUANSA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulau Taliabu menggelar deklarasi 5 Pilar STBM (sanitasi total berbasis masyarakat) yang dipusatkan di Balai Desa Kilong, Kecamatan Taliabu Barat, Rabu (2/11). Kegiatan ini dihadiri Sekda Taliabu, Asisten I, Ketua TP PKK Taliabu, pihak Kejaksaan, Pengadilan, pimpinan OPD, Camat, Danramil, Babintikantimas dan sejumlah kepala desa di Taliabu.

Kepala Dinas Kesehatan, Kuraisia Marsaoly, dalam sambutannya menuturkan, pembangunan sanitasi bertujuan untuk menciptakan kondisi sanitasi yang baik berupa penyediaan sarana sanitasi yang berkualitas dan perubahan perilaku saniter masyarakat dalam rangka menunjang terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Ini merupakan kebijakan nasional di bidang sanitasi yang telah menetapkan bahwa seluruh masyarakat di Indonesia sudah harus akses sanitasi layak. Sehingga itu, pelaksanaan STBM ini merupakan hal yang tidak mudah.

“Perubahan hari ini yang dideklarasikan di Desa Kilong ini adalah awal menuju perubahan semua masyarakat Pulau Taliabu menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera, tanpa kerja sama yang baik antara pemerintah, masyarakat dan kami sebagai mitra pendamping, tentu apa yang menjadi harapan kita tidak akan terwujud,” katanya.

“Saya selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu merasa bangga kepada seluruh masyarakat Desa Kilong yang dapat merubah dan meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat. Sehingga hari ini kita bersama sama mendeklarasikan Desa Kilong sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk pertama kalinya di Kabupaten Pulau Taliabu,” sambungnya.

Lanjut dia, deklarasi yang dilaksanakan pada hari ini merupakan suatu prestesi tersendiri untuk Kabupaten Pulau Taliabu dan Provinsi Maluku Utara bahkan wilayah Indonesia Timur. Karena Desa kilong merupakan satu-satunya desa di wilayah Indonesia Timur yang berhasil untuk Deklarasi 5 Pilar STBM

Ia berharap masyarakat terus meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga Desa Kilong bisa menjadi desa percontohan untuk desa-desa lainnya di Kabupaten Pulau Taliabu.

“Kepada desa yang belum mendeklarasikan sebagai desa STBM agar terus berbenah diri, terus memotivasi masyarakatnya untuk meningkatkan perilaku hidup bersih dan sehat, sehingga terwujudnya masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu yang sehat dan sejahtera,” harapnya.

Sementara Sekda Taliabu, Salim Ganiru, dalam sambutannya mengatakan STBM merupakan program yang memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat.

“Sering kita mendengar pernyataan yang muncul di tengah masyarakat. Mengapa harus membuat Jamban? Mengapa harus mencuci tangan sebelumm makan? nenek moyang dahulu tidak pernah cuci tangan, namun umurnya sampai ratusan tahun. Kekeliruan pemahaman tentang kesehatan inilah yang terjadi di masyarakat,” tuturnya.

Berdasarkan hasil verifikasi yang dilaksanakan tanggal 23 Oktober 2022 oleh tim Verifikasi 5 Pilar STBM, Desa Kilong telah mencapai 100 persen dari 424 jumlah penduduk dan 98 KK sudah menerapkan 5 pilar STBM. Dari data yang dipaparkan tersebut selain menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, Desa Kilong juga merupakan satu-satunya desa di Kabupaten Pulau Taliabu yang bebas dari kasus stunting. “Ini menunjukan bahwa penerapan perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu upaya dalam pencegahan kasus stunting,” ujarnya.

Ia bilang, deklarasi hari ini bukan tercipta karena paksaan, tetapi terlahir dari kesadaran masyarakat dan untuk masyarakat. Kegiatan yang terlahir dari masyarakat akan bertahan dan berkelanjutan.

5 pilar STBM yang menjadi indikator penilaian masyarakat Desa Kilong dalam hal berperilaku hidup bersih dan sehat, yakni tidak buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun di air mengalir, melakukan pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, melakukan pengelolaan sampah rumah tangga, dan melakukan pengelolaan air limbah rumah tangga.

“Di akhir tahun 2022 ini, Desa Kilong menjadi desa pertama yang dideklarasikan masuk dalam kategori desa STBM tingkat Kabupaten Pulau Taliabu, bahkan tingkat Provinsi Maluku Utara,” ucapnya.

Kepala Desa Kilong, Warisun Upik Widodo menambahkan, hari ini merupakan sejarah bagi masyarakat Desa Kilong yang telah mendeklarasikan sebagai desa STBM. Sehingga itu, pihaknya akan meningkatkan perilaku, hidup bersih dan sehat. “Sehingga 5 pilar STBM dapat kami wujudkan,” pungkasnya. (ysn/tan)