TERNATE, NUANSA – Wakil Wali Kota (Wawali) Ternate, Jasri Usman menemui tiga mantan Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Ternate yang sementara ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB, Kamis (10/11). Mereka adalah Ramdani Abubakar, Iksan dan Temy Wijaya. Sebagaimana diketahui, tiga orang ini ditahan setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi anggaran peryertaan modal Perusda.
Menurut Jasri, sebagai orang nomor dua di Pemkot Ternate, ia menyadari kalau pihaknya harus memiliki rasa peduli untuk memastikan tiga mantan Direktur Perusda itu dalam keadaan sehat di Rutan. “Karena mereka ini bagian dari Pemkot juga. Mereka sudah pernah melaksanakan perintah selama memimpin Perusda, jadi Pemkot harus melihat ini. saya pernah ditemui Iksan di ruangan, sebelum ia ditahan. Kita doakan supaya mereka menjalani semua dengan sebaik mungkin secara terbuka hingga selesai,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemkot harus punya atenis untuk melakukan pendampingan terhadap tiga orang tersebut. ” Saya akan cek ke Kabag Hukum untuk bisa dilihat, karena saya diberikan penjelasan itu agak sedikit diurai Perusda, karena di situ ada Perda supaya titik persolannya jelas. Intinya, bertemu dengan ketiga orang ini dalam momen momen hari pahlawan 10 November 2022 sebagai rasa kemanusiaan dan kepedulian,” pungkasnya. (udi/rii)