JAKARTA, NUANSA – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI) mengapresiasi langkah Mabes Polri dan Polda Maluku Utara yang meluluskan Sulastri Irwan dan selanjutnya mengikuti pendidikan pembentukan bintara (Diktukba) Polri. Selain Sulastri, nama lain seperti Rahima Melani Hanafi juga diluluskan. Sebagaimana diketahui, Polda Maluku Utara belakangan ini disorot publik, lantaran menggugurkan Sulastri Irwan, padahal yang bersangkutan sudah lulus seleksi.
Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti mengaku turut gembira dan menyambut baik kebijakan dari Mabes Polri yang menerima kembali Sulastri Irwan menjadi casis Polwan Polda Maluku Utara bersama-sama dengan Rahima Melani Hanafi untuk mengikuti pendidikan pembentukan Bintara Polwan yang berasal dari Polda Maluku Utara. “Kebijakan penambahan kouta ini sejalan dengan dorongan Kompolnas kepada Mabes Polri. Kebijakan untuk menerima saudari Sulastri dan Rahima agar dapat bersama-sama sekolah di Sepolwan merupakan kebijakan yang sangat baik. Kami mengucapkan selamat kepada saudari Sulastri maupun Rahima,”ujarnya kepada wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Senin (14/11).
Ia berharap keduanya dapat menimba ilmu sebaik-baiknya dan mengamalkan kelak dalam pelaksanaan tugas di Maluku Utara, guna dapat melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum demi terjaganya Harkamtibmas yang lebih baik di Maluku Utara. “Kompolnas memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, As SDM Polri Irjen( Pol) Wahyu Widada, dan Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Midi Siswoko, karena atas kebijakan beliau-beliau dapat secara cepat menyelesaikan permasalahan yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perhatian publik,”tuturnya.
Poengky mengimbau agar permaslahan seperti ini menjadi pelajar agar tidak lagi terjadi lagi dikemudian hari. “Kompolnas berharap masalah ini dapat menjadi pelajaran agar tidak terjadi lagi dikemudian hari,”harapnya mengakhiri.(gon/rii)