Hukum  

Periksa Wali Kota Ternate, Kejati Didesak Jerat Pihak Lain yang Diduga Terlibat

Kantor Kejati Maluku Utara.

TERNATE, NUANSA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) mendapat respons positif dari publik, setelah memeriksa Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, terkait kasus dugaan korupsi anggaran penyertaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kota Ternate senilai Rp 7 miliar, Rabu (16/11).

Praktisi hukum Maluku Utara, Hendra Kasim menuturkan, langkah berani yang dilakukan Kejaksaan Tinggi tersebut patut mendapat apresiasi publik Maluku Utara, khususnya di Kota Ternate. Bukan tidak mungkin publik akan yakin kalau Kejaksaan Tinggi benar-benar komitmen membasmi kasus korupsi di daerah ini. “Kami apresiasi Kejaksaan Tinggi yang memeriksa Wali Kota Ternate yang kebutulan ketika itu menjabat Sekkot dan Ketua TAPD Ternate,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG).

Menurutnya, penyidik Kejaksaan Tinggi mestinya benar-benar serius untuk mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, dengan membuka secara terang setiap pihak yang terkait dalam peristiwa hukum itu. “Dengan begitu, tidak hanya tiga mantan Direktur Perusda saja yang dijerat, tetapi juga pihak lain yang diduga terlibat harus dimintai keterangan untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan selama penanganan kasus ini berlangsung,” tuturnya mengharapkan.

Sebagaimana diketahui, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi pada Rabu (16/11). Orang nomor satu di Pemkot Ternate ini diperiksa karena ketika itu ia menjabat Sekretaris Kota (Sekkot) Ternate sekaligus Ketua TAPD. Wali Kota yang datang ke kantor Kejaksaan Tinggi mengenakan kemeja putih, menjalani pemeriksaan hingga beberapa saat. Usai diperiksa, ia keluar sekira pukul 13.49. M. Tauhid keluar dari ruangan pemeriksaan bukan melalui pintu utama, tetapi lewat pintu samping yang selama ini hanya digunakan staf di Kejaksaan Tinggi. Saat keluar, Wali Kota dikawal ketat oleh ajudannya.

Saat dicegat wartawan, Wali Kota mengaku ia mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi atas undangan pemeriksaan. “Saya datang memenuhi undangan (pemeriksaan). Ini baru kali pertama,” ujar Tauhid. Sebagai warga Negara yang taat hukum, ia siap memenuhi panggilan lagi jika dipanggil. “Sebagai warga negara yang baik, saya siap datang,” katanya. (gon/ask)