TPP tak Dibayar, Tenaga Kesehatan RS Chasan Boesoirie Kepung kantor Gubernur

Suasana aksi di kantor Gubernur Maluku Utara.

SOFIFI, NUANSA – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Boesoirie menggelar aksi di kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (12/12). Pada aksi itu, massa yang sebagian besar tenaga kesehatan itu mendesak agar Pemprov Maluku Utara untuk membayar tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan selama 15 bulan.

Zainal, salah satu orator menyampaikan kekesalannya ke Pemprov Maluku Utara yang entah kenapa tidak melunasi TPP tenaga kesehatan. Tercatat, pada 2020, TPP yang belum dibayarkan selama tiga, kemudian dua bulan pada 2021 dan beberapa bulan lagi di tahun 2022. Massa aksi mempertanyakan, ada apa sehingga hak-hak tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesorie tidak dibayarkan. Zainal sendiri menduga ada yang aneh dengan manajemen RSUD dan Badan Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara.

Melalui aksi tersebut, massa aksi menuntut Pemprov agar segera melakukan pembayaran atas utang TPP tahun anggaran 2020, 2021, dan tahun anggaran 2022. Mencopot jabatan Wakil Direktur (Wadir) keuangan dan Wadir SDM RSUD Chasan Boesoerie yang dinilai gagal dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya. Menegur, baik secara lisan dan tulisan kepada Plh. Direktur RSUD Chasan Boesoerie, agar lebih fokus pada permasalahan RSUD. Selain itu, massa juga minta kepada Gubernur agar segera mencopot Ahmad Purbaya dari jabatan Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara,karena dinilai gagal menyelesaikan utang jasa/tunjangan TPP Pegawai Provinsi Malut.

“Berdasarkan hasil audit temuan BPK Perwakilan Maluku Utara, No. 01.A/LHPIXIX.TER/05/2022 Tanggal 9 mei 2022 terdapat hutang RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara atas biaya tambanan penghasilan dokter (ASN) berdasarkan kelangkaan profesi dokter bulan Juli, Oktober sampai dengan bulan Desember tahun anggaran 2021 senilai Rp 40.000.000. Bahkan terdapat utang TPP bulan September senilai Rp 2.412.200.000, kemudian pada bulan Oktober Rp 2.418.400.000, dan terdapat juga hutang TPP Pegawai senilai Rp 2.218.250.000,- bulan November 2021, kemudian terdapat hutang TPP senilai Rp 2.333.000.000,- bulan desember 2021,” beber massa aksi. (ano/rii)