Daerah  

Tak Kunjung Mulus, DPRD Halbar Pertanyakan Anggaran Pekerjaan Jalan Goin-Kedi

Jalan Goin-Kedi yang belum diaspal.

JAILOLO, NUANSA – Proyek ambisius ruas jalan Goin-Kedi, Kabupaten Halmahera Barat, yang bersumber dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 dengan nilai kontrak Rp 39 miliar dipertanyakan.

Pasalnya, berdasarkan fakta di lapangan, hingga saat ini proyek tersebut tak kunjung tuntas. Sementara pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kontrak kerja telah selesai pada 20 Desember 2022.

Kondisi terkini jalan Goin-Kedi yang belum diaspal.

“Pertanyaannya, anggaran untuk pembangunan jalan ini di kemanakan, yang berasal dari anggaran PEN tersebut,” cecar Anggota Komisi III DPRD Halbar, Asdian Taluke, Kamis (9/2).

Padahal Bupati Halbar, James Uang, berkomitmen bahwa jalan Goin-Kedi tuntas pada Desember 2022, tetapi nyatanya tidak tuntas. Progres pekerjaan bahkan baru mencapai sekitar 30 persen.

“Pelaksanaan di lapangan belum 100 persen, sementara penyerapan anggaran kemungkinan sudah 100 persen,” jabarnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan kepada bupati agar komitmen dengan janji politik dalam menyelesaikan pembangunan jalan ke Loloda. Jangan jadikan pekerjaan jalan Loloda sebagai atensi momen politik 2024.

“Pelaksanaan proyek sumber anggaran dari PEN saat ini hampir semuanya belum selesai, karena rata-rata selesai pada 20 Desember, terus dibuat adendum dan tidak diketahui oleh DPRD,” cetusnya.

“Hari Senin kemarin sebenarnya kami dari Komisi III sudah panggil Kadis PUPR Halbar, cuma alasannya lagi sakit. Yang jadi pertanyaan, ketika adendum dilakukan dibayarkan dendanya atau tidak, Pemda Halbar tidak pernah terbuka soal ini,” sambungnya.

Selain itu, Asdian juga menambahkan, jika keterlambatan pekerjaan oleh Pemkab dengan alasan kondisi cuaca, maka itu tidak logis, karena pada Desember 2022 cuaca juga cukup bagus.

“Alasan seperti apalagi yang dipakai Pemda Halbar, sekarang dengan adanya adendum 50 hari kan otomatis di akhir Februari nanti sudah harus tuntas. Kalau tidak tuntas, maka kami akan bicarakan di Komisi III skemanya seperti apa, apakah nanti dibentuk Pansus untuk menelusuri semua proyek PEN atau bagaimana nantinya,” katanya.

Lebih lanjut, terkait dengan keterlambatan pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut, berdasarkan informasi pihak ketiga dikenakan adendum atau memperpanjang waktu 50 hari. Hanya saja, informasi resmi soal itu belum diketahui oleh DPRD Halbar melalui Komisi III.

“Jadi untuk pekerjaan jalan Goin-Kedi ini berdasarkan fakta di lapangan. Sekarang sampai saat ini belum selesai. Yang sirtu pun belum tuntas 100 persen. Untuk pengaspalan itu baru dari pelabuhan sampai puskesmas. Terkait adanya adendum 50 hari, kami dari DPRD tidak mengetahui hal itu,” tuturnya.

Ia juga mengaku, yang sudah di-hotmix itu sekitar 1,5 kilometer, sedangkan yang belum masih menyisakan sekitar 10 kilometer. Menurut Asdian, seharusnya proses pekerjaan jalan Goin-Kedi selesai pada 20 Desember 2022. Akan tetapi sampai sekarang masih mangkrak. (adi/tan)