TOBELO, NUANSA – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara, mengingatkan agar dapat menjaga kerukunan antar umat beragama di tengah tahun politik. Hal itu sampaikan Kepala Kemenag Halut, Yamin Latif Tjokra, saat melakukan sosialisasi peraturan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama Nomor 8 dan 9 Tahun 2006.
Dalam peraturan tersebut, terkait dengan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam memelihara kerukunan antara umat beragama dan pendirian rumah ibadah. Selain itu, mengingatkan kepada forum bahwa pada tahun politik ini, agar selalu menjaga dan merawat bahkan memelihara kerukunan beragama di Bumi Hibualamo.
“Perdamaian dan kedamaian ini perlu kita jaga bersama. Pada prinsipnya masyarakat Halmahera Utara itu bersaudara, dan para penyuluh agama Kristen dan Muslim adalah garda terdepan dalam menyampaikan visi misi Kementerian Agama yaitu moderasi beragama,” jelas Kepala Kemenag Halut, Yamin Latif Tjokra, Selasa (7/2).
Sementara, Sekretaris Daerah Halut, Erasmus J.Papilaya, menuturkan sebagai FKUB dan para tokoh, harus mengedepankan komunikasi dan perannya. FKUB di Halut harus memberikan sesuatu yang spesifik kepada anak-anak Hibualamo.
“Saya mengajak FKUB agar selalu bersama-sama merangkul dan saling menjaga agar hubungan selalu kekal. Kerukunan beragama membangun gereja-masjid dan pembangunan harus saling komunikasi,” imbuhnya. (fnc/tan)