JAILOLO, NUANSA – Satu lagi dugaan praktik korupsi di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yang mulai diusut penegak hukum. Kegiatan yang diduga bermasalah itu adalah proyek pembangunan talud di Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu. Proyek tersebut dianggarkan Rp 1,2 miliar melalui APBD tahun 2021.
Kasus dugaan korupsi ini sementara ini diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat. Penyidik Kejari kelihatannya amat serius melakukan proses hukum untuk mengungkap siapa saja pelaku di balik masalah tersebut. Lihat saja, Jumat (31/3), penyidik Kejari memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halmahera Barat, Abubakar A. Radjak.
Kepala Dinas PUPR diperiksa sekira tiga jam, dimulai pukul 10.30. Pemeriksaan berlangsung hingga memasuki waktu salat jumat. Saat menjalani pemeriksaan, Kepala Dinas PUPR dicecar sejumlah pertanyaan. Plh Kasi Intel Kejari, Usman membenarkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas PUPR. Menurutnya, pemeriksaan tersebut berdasarkan perintah Operasi atau sprint ops dari Kepala Kejari Halbar Kusuma Jaya Bulo.
Selain Kepala Dinas PUPR, pihak Kejari juga sudah memeriksa mantan Kabag ULP Halbar M.Zain A.Kadir, dan mantan Pokja ULP yang sekarang menjabat sebagai Kabag ULP Halbar Djohir Lambobi.
Usman menjelaskan, proyek talud tersebut diduga tidak dikerjakaan oleh pemenang tender. Orang yang memenang tender itu malah meminta pihak lain untuk mengerjakan kegiatan tersebut. CV Bintang Sintesa Utama selalu perusahaan pemenang tender, kata Usman, hanyalah perusahaan yang dipakai oleh seseorang yang memenangkan proyek talud itu.
“Kami dari jaksa penyelidik telah periksa beberapa saksi, seperto Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK, dan juga termasuk pemilik perusahaan, dan mantan bendahara PUPR Halbar,”jelas Plh Kasi Intel mengakhiri. (adi/rii)