Purbaya Tegaskan Utang Pihak Ketiga Sudah Mulai Dibayar

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara mulai melakukan pembayaran utang pihak ketiga.

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya, mengatakan pihaknya sudah memproses permintaan pembayaran utang pihak ketiga di sejumlah dinas.

“Ada berapa dinas yang sudah, seperti Dinas PUPR, Dikbud, dan Perkim,” kata Purbaya kepada wartawan, Kamis (6/4).

Ia bilang, permintaan ini diajukan oleh dinas yang memiliki utang. Setelah permintaan masuk, pihaknya kemudian memprosesnya.

“Jadi kalau permintaan sudah masuk, kita langsung proses,” jelas Purbaya. (tan)