TERNATE, NUANSA – Mencuatnya dugaan pertemuan antara Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Lukman Wangko, dengan salah satu pengurus partai politik di tengah tahapan pemilu dan seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota, menuai sorotan Perkumpulan Demokrasi Konstitusional (PANDECTA) Provinsi Maluku Utara.
Pasalnya, Lukman yang juga peserta seleksi anggota Bawaslu itu diduga nongkrong dengan salah satu parpol di sebuah kafe di Kota Ternate. Akibatnya, tindakan Lukman tersebut dinilai sangatlah menyalahi etika penyelenggara pemilu.
“Sebagai penyelenggara pemilu, semestinya dia (Lukman) menjaga dan memelihara tertib sosial. Namun tindakannya itu yang bertemu dengan pengurus parpol di tengah tahapan pemilu dan seleksi anggota Bawaslu yang berjalan saat ini telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujar Direktur Kajian dan Advokasi Demokrasi dan Pemilu, Tarwin Idris, Sabtu (15/7) malam.
Selain itu, kata dia, tindakan Ketua Bawaslu Morotai dianggap telah berafiliasi dengan peserta pemilu (parpol) dengan dirinya sebagai anggota Bawaslu saat ini, yang masa jabatannya akan berakhir pada Agustus mendatang.
“Apa yang dilakukan Ketua Bawaslu Morotai itu akan mempengaruhi pandangan publik atas penyelenggaraan pemilu di daerahnya, terutama pada lembaga yang dipimpin saat ini. Sebagai penyelenggara, dia mestinya menjaga netralitas pemilu. Salah satunya menjaga jarak dengan peserta pemilu baik itu pengurus parpol, caleg, atau tim kampanye,” tuturnya.
Di sisi lain, Tarwin menegaskan, yang bersangkutan tengah mengikuti seleksi. Karena itu, tim seleksi harus berhati-hati dan cermat dalam melakukan seleksi pada calon anggota bawaslu saat ini. Hal ini berlaku untuk semua timsel calon anggota bawaslu di 10 kabupaten/kota, agar dapat melihat secara cermat track record para calon yang ada saat ini.
“Sebab pemilu yang berintegritas hanya dapat diwujudkan dari proses seleksi yang berkualitas dalam artian timsel tidak memilih orang-orang bermasalah atau yang diduga berafiliasi dengan partai politik tidak dipilih,” tegasnya.
Atas dasar itu, PANDECTA mengajak kepada seluruh masyarakat Maluku Utara di 10 kabupaten/kota untuk mengawasi semua tahapan seleksi dengan memberikan tanggapan/masukkan kepada timsel untuk para calon saat ini.
“PANDECTA juga secara kelembagaan berdasarkan informasi dari media massa, akan mengajukan masukkan masyarakat ke timsel untuk menjadi catatan bagi timsel,” tandasnya. (tan)