Polmas  

Bukan Dicopot, Anggota Panwascam Weda Tengah ini Mengaku Undur Diri

WEDA, NUANSA – Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Weda Tengah, Ariani La Abu, membantah terkait informasi atas dirinya yang dicopot oleh Ketua Bawaslu Halmahera Tengah, Siti Hasma Bt. Mohd Amin. Hal itu disampaikan Ariani melalui surat pengunduran diri, tertanggal 24 Juni 2023.

“Saya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri dari anggota Panwaslu Kecamatan Weda Tengah. Terima kasih saya ucapkan yang sebesar-besarnya atas kesempatan yang sudah diberikan kepada saya. Saya banyak sekali mengambil manfaat dan pelajaran dari keikutsertaan saya dalam lembaga ini,” tulis Ariani dalam surat yang diterima Nuansa Media Grup (NMG), Senin (17/7).

Selanjutnya, Ariani mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan pimpinan Panwaslu Kecamatan Weda Tengah dan Pimpinan Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah.

“Apalabila saya memiliki banyak kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik itu disengaja atau tidak, sekali lagi saya ucapkan permohonan maaf. Semoga Bawaslu Halmahera Tengah ini terus berkembang dan makin maju,” demikian bunyi surat yang ditujukan kepada Ketua Bawaslu Halteng itu. (tan)