Polmas  

Desakan Pecat Adrian dari Anggota Bawaslu Malut Terus Bergulir

Briliano Doter. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Desakan publik agar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencopot Adrian Yoro Naleng dari Anggota Bawaslu Maluku Utara terus bergulir.

Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Bawaslu Maluku Utara, Briliano Doter, mengaku dalam sidang DKPP terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan Nomor Registrasi: 91-PKE-DKPP/VI/2023, Adrian dinilai telah melakukan pelanggaran.

“Setelah disimak dengan seksama pada live sidang tersebut, pernyataan yang disampaikan oleh Adrian Naleng tidak kontekstual dengan apa yang diadukan,” ujarnya kepada Nuansa Media Grup (NMG), Minggu (6/8).

Briliano menerangkan, Adrian dilaporkan atas dugaan intervensi terhadap Tim Seleksi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Maluku Utara. Namun pada sidang pemeriksaan, Adrian justru mengungkapkan ketidaknyamanannya dari aspek SARA.

“Saya menilai apabila permasalahan ini tidak diputuskan dengan tegas dengan sanksi pemberhentian oleh DKPP, upaya yang telah dibangun selama ini sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran berdemokrasi secara nasional bahkan regional akan menjadi hal yang mubazir,” kata dia.

Seraya menambahkan, kurikulum pembelajaran yang begitu kompleks dalam SKPP yang telah dipelajari hanya menjadi sebuah formalitas apabila dalam penerapannya masih belum dapat menempatkan pikiran pada posisi yang tepat dalam mengambil sebuah keputusan mengenai masalah-masalah terkait demokrasi dan pemilu. (tan)