Disperkim Maluku Utara Studi Banding ke Pemprov Sulut

Disperkim Maluku Utara studi banding ke Pemprov Sulut. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara pada Jumat (25/8) melakukan studi banding (Stuban) ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Di Pemprov Sulut, Disperkim Malut akan mengunjungi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), seperti Biro Organisasi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

“Kunjungan kami ke Biro Organisasi diterima langsung oleh Kepala Biro beserta jajarannya dan kemudian kami juga ke Disperkim dan Pertanahan Sulut yang diterima pejabat eselon III. Alhamdulillah hari ini kami baru selesai berkunjung ke BKD Sulut juga,” jelas Sekretaris Disperkim Malut, Restuina Irene Djafar.

Pihaknya memilih Pemprov Sulut sebagai lokasi Stuban, sebab Pemprov Sulut merupakan salah satu pemerintah daerah yang paling baik dalam penataan dan pengelolaan jabatan fungsional, khususnya di Indonesia bagian timur.

Dalam rangka optimalisasi pengelolaan jabatan fungsional (Jabfung) sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 1 tahun 2003 dan Peraturan BKN Nomor 3 tahun 2023, maka tim pengelolaan Jabfung dari Disperkim Malut melakukan studi ke provinsi terdekat.

”Makanya kami memilih Provinsi Sulawesi Utara yang dinilai lebih baik dalam pengelolaan jabatan fungsionalnya,” pungkasnya. (ano/tan)