LABUHA, NUANSA – LSM Gerakan Pemuda Untuk Rakyat (GAPURA) Kabupaten Halmahera Selatan, mendesak Bawaslu agar segera mencopot salah satu anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gane Timur berinisal HB.
Desakan ini lantaran oknum Panwascam tersebut diduga memiliki rekam jejak yang sangat buruk di dunia penyelenggara. HB diduga terlibat politik praktis pada Pilkada 2020 lalu.
“Tidak dibenarkan seorang HB sebagai penyelenggara Pemilu, secara terang-terang melakukan aksi keberpihakan politik praktis dengan memosting salah satu bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di akun Facebook miliknya dengan memuat narasi untuk memilih,” ujar Kepala Bidang Kebijakan Publik LSM GAPURA, Sunardi Sinen, Jumat (15/9).
Padahal, menurut dia, Pemilu adalah sarana kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Tentu saja, hal ini menjadi tanggung jawab bersama dan berlaku bagi setiap warga negara Indonesia untuk menjaga marwah demokrasi ke arah yang lebih baik. Karena sejatinya sebagai penyelenggara pemilu, integritas menjadi kunci keseimbangan dalam menjalankan fungsi pengawasan Pemilu.
“HB telah melanggar kode etik dan perilaku menyimpang sebagai penyelenggara Pemilu. Hal ini telah mencederai nilai-nilai demokrasi dan marwah Bawaslu sebagai lembaga independen yang mempunyai integritas tinggi. Sebab itu, sangat naif dan fatal ketika ini dibiarkan oleh Bawaslu Halsel,” tegasnya.
Ia pun menegaskan, Bawaslu harus mengambil sikap tegas, berupa sanksi pemecatan atas sikap yang dilakukan HB selaku penyelenggara Pemilu. Bagi dia, rekam jejak penyelenggara Pemilu yang tidak sehat, tentu akan melahirkan kekacauan demokrasi yang berkelanjutan yang bertumpuk pada kepentingan kelompok dan golongan tertentu.
Di sisi lain, kata Sunardi, pada momentum pemilihan legislatif 2014 lalu, HB juga diduga melakukan pelanggaran penyelenggaraan Pemilu sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) hingga berbuntut pada pemecatan.
“Untuk itu, kami secara institusional meminta dengan hormat kepada tiga orang Komisioner Bawaslu Halsel, agar segera memberhentikan saudara HB dari anggota Panwascam Gane Timur. Jika hal ini tidak segera ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu Halsel dan sampaikan mosi tidak percaya terhadap kinerja Bawaslu,” tandasnya. (tan)