Sekjen Taufik Terima dan Pimpin Diskusi dengan Delegasi Pemerintah Kamboja

Sekjen Taufik terima dan pimpin diskusi dengan delegasi Pemerintah Kamboja. (Istimewa)

JAKARTA, NUANSA – Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Taufik Madjid menerima dan memimpin diskusi dengan delegasi Pemerintah Kerajaan Kamboja, Selasa (17/10).

Sekjen Taufik berbagi informasi tentang bagaimana Indonesia melalui Kemendes PDTT melaksanakan pembangunan desa dengan berbagai program. Ia menjelaskan pentingnya kolaborasi antar-kementerian atau lembaga bahkan pemerintah daerah dalam pelaksanaan pembangunan desa sehingga jumlah desa mandiri semakin maju, berikut dengan desa sangat tertinggal terus menyusut.

Sekjen Taufik terima dan pimpin diskusi dengan delegasi Pemerintah Kamboja. (Istimewa)

“Kemendes tidak bisa sendiri. Ada Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kemendes agar desa memanfaatkan dana desanya sesuai dengan aturannya. Ini dibantu juga pemerintah kecamatan, kabupaten, hingga provinsi,” jelasnya saat memimpin audiensi di Ruang Eksekutif Kemendes PDTT.

“Kemudian diperlukan kebijakan yang dituangkan dalam regulasi sebagai panduan pelaksanaan program di masing-masing desa. Panduan itu berupa regulasi antara lain berupa Kementerian Menteri Desa, Kementerian Dalam Negeri, atau Kementerian Keuangan. Selama ini seluruh peraturan yang akan terbit yang mengatur tentang program yang ada di desa dilakukan harmonisasi sebelum diterbitkan. Harmonisasi ini tujuannya untuk mengakomodasi aspirasi masing-masing Kementerian/Lembaga. Misalnya dari Kementerian Dalam Negeri tentang tata kelola pemerintahan, Kementerian Keuangan tentang besaran anggaran. Kalau dari Kementerian Desa itu aspirasinya tentang skema dan prioritas penggunaan dana desa. Kalau dari Kementerian Kesehatan misalnya untuk pencegahan stunting dan program kesehatan lainnya di desa. Setelah harmonisasi, diterbitkan peraturan menteri misalnya Peraturan Menteri Desa. Setelah itu baru dilakukan diseminasi dan sosialisasi agar masyarakat bisa mengimplementasikan dengan baik di masing-masing desa,” imbuh Sekjen Taufik.

Dalam melaksanakan program pembangunan, Kementerian Desa PDTT bekerja sama dengan mitra-mitra pembangunan. Di antaranya adalah UNDP, World Bank, IFAD, USAID, UNICEF, dan lain sebagainya. Adapun skema yang dilakukan bisa dengan hibah atau pinjaman yang bertujuan untuk mendorong akselerasi program pemberdayaan masyarakat desa.

Sekjen Taufik bersama Pemerintah Kamboja.

“Pemerintah daerah sangat membantu pemerintah pusat dalam diseminasi regulasi supaya ini berjalan dengan baik. Kita kerja sama dengan UNICEF, UNDP, World Bank, IFAD, USAID, dan lembaga internasional lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama dalam mengentaskan kemiskinan,” ungkap Sekjen Taufik.

Lebih lanjut Taufik Madjid menjelaskan bahwa semua mitra pembangunan tersebut telah mampu menambah jumlah desa mandiri dan mengurangi desa sangat tertinggal yang diukur berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM). Seperti diketahui bahwa desa di Indonesia dikelompokkan pada lima kluster yaitu desa sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri.

Data IDM 2023 menunjukkan jumlah desa dengan status mandiri di Indonesia meningkat menjadi 11.456 desa dari sebelumnya 6.238 di tahun 2022. Jumlah desa maju juga meningkat menjadi 23.035 desa pada 2023 dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 20.249 desa.

Sedangkan jumlah desa berkembang pada tahun 2023 tercatat menurun menjadi 28.766 dari tahun sebelumnya 33.902. Begitu juga desa tertinggal turun menjadi 7.154 desa dan sangat tertinggal tersisa 4.850 desa.

Selain beberapa hal tersebut, Sekjen Taufik juga menjelaskan terkait peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa, dana desa yang digelontorkan langsung ke desa sejak 2015, SDGs Desa, serta bagaimana Kemendes PDTT melakukan pendampingan untuk desa dalam pelaksanaan pembangunan melalui Tenaga Pendamping Profesional (TPP) dalam skala lokal desa, desa, kabupaten, hingga provinsi.

Hadir mendampingi Sekjen Taufik Madjid, Staf Ahli Menteri Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Bito Wikantosa, Dirjen PDP Sugito, Dirjen PEID Harlina Sulistyorini, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Cece Yusuf, Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Luthfy Latief, dan Sekretaris Badan Muhammad Asnawi Sabil.

Delegasi Kementerian Dalam Negeri Kerajaan Kamboja pertama adalah H.E. Ma Onn Ma On Nath, Deputy Director General, General Department of
Administration, MoI. Director of M&E and Information Division, NCDD. Kedua H.E Chhun Bunnara, Deputy Director General, General Department of Administration. Ketiga Keam Han, Senior Project Management and M&E consultant. Keempat Ly Yasak, Director of Department of Municipality, District, Commune, Sangkat Administrative Affairs, General Department of Administration, MoI.

Sementara delegasi dari Kementerian Ekonomi dan Keuangan pertama adalah Dy Sovann, Deputy Director, General Department of Subnational Administration Finance (GDSNAF), kedua Tann Lo, Deputy Director of Department, General Department of Subnational Administration Finance (GDSNAF), ketiga Sok Bunheng, Deputy Chief Office. Office of multilateral cooperation 2, department of multilateral cooperation, general department of international
cooperation and debt management, dan keempat Vuthy Sattra, PFMRP Specialist, General Secretariat, Steering Committee of Public Financial Management Reform.

Delegasi dari World Vision International (WVI) adalah Leng Virak, Operation Director dan Ry Sotharith, Deputy Chief of Party for ISAF. Sementara dari hadir perwakilan World Bank yaitu Benjamin Burckhart, Sr. Social Development Specialist, Abidah Billah Setyowati, Sr. Social Development Specialist, Ditte Fallesen, Sr. Social Development Specialist, Maria Manuela Faria, Social Development Specialist, Phaloeuk Kong, Operation Officer, Maly Prak, Program Assistant, Susan S. Shen, Social Development Advisor (Consultant), Sentot S. Satria, Sr Social Development Specialist (Consultant), dan Mohamad Ikhwan Maulana, Social Development Specialist (Consultant). (tan)