Daerah  

Jelang Nataru, BPOM Temukan Produk Kedaluwarsa Masih Dijual di Morotai

Petugas BPOM Morotai saat menggelar sidak produk makanan kedaluwarsa. (Zunajar/NMG)

DARUBA, NUANSA – Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, melakukan inspeksi mendadak produk makanan kedaluwarsa di pusat Kota Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (12/12). Dalam sidak tersebut, petugas BPOM menemukan sejumlah produk kedaluwarsa masih digabungkan dengan produk layak jual.

Kepala BPOM Morotai, Salman Alfariesy, mengatakan pengawasan sosialisasi ini rutin dilakukan setiap hari. Apalagi Natal dan Tahun Baru merupakan event besar, sehingga dilakukan intensifikasi agar produk yang beredar serta kebutuhan pangan yang meningkat bisa diantisipasi.

“Intensifikasi ini rata-rata kita tingkatkan frekuensinya. Kita fokuskan dan arahkan supaya produk pangan di Morotai itu aman, terutama yang memiliki izin edar dan tidak kedaluwarsa,” kata Salman.

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka untuk melindungi masyarakat sehingga produk tanpa izin edar dan produk kedaluwarsa tidak dikonsumsi oleh masyarakat sekitar. Selain itu, kata dia, kegiatan pemeriksaan pun dilakukan tidak hanya di pusat kota, tetapi menyasar ke setiap kecamatan.

“Terkait dengan penemuan barang pangan yang kedaluwarsa, harus mengacu pada ketentuan dari Badan POM. Sehingga bisa mendampingi dan mengarahkan. Karena ini prosesnya adalah pembinaan para pelaku usaha, maka kita dari Badan POM hanya mengingatkan para pelaku usaha bahwa produk tersebut merupakan milik para pelaku usaha, jadi silakan,” ujarnya.

“Ada aturan yang mangatur untuk tidak memperjualbelikan barang yang sudah kedaluwarsa sebagaimana diatur dalam Undang-undang pangan, Undang-undang kesehatan, Undang-undang perlindungan konsumen, bahwa produk yang sudah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi apalagi diperjualbelikan,” sambungnya mengakhiri. (tr1/tan)