Gus Halim: Peningkatan Partisipasi Masyarakat Kunci Desa Bebas Korupsi

Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, menegaskan bahwa peningkatan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkesinambungan.

Melibatkan warga secara aktif dalam setiap tahap pembangunan, dapat mencegah dan menjaga terjadinya tindak pidana korupsi dari kepala desa maupun perangkat desa lainnya.

“Kalau kepala desa betul-betul melibatkan partisipasi masyarakat saya yakin tidak akan terjerat kasus korupsi,” tegas Abdul Halim Iskandar saat Rapat Konsolidasi Pendampingan Desa Berbasis Masyarakat di Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, bertempat di Labuha, Kamis (14/12).

Keterlibatan partisipasi masyarakat dimulai dari perencanaan hingga evaluasi setiap langkah kebijakan yang diambil pemerintah desa. Koordinasi juga harus dilakukan secara intensif sehingga menjadi kontrol agar kebijakan tidak keluar dari jalurnya.

“Dana desa akan aman tidak ada korupsi kalau merancang pembangunannya melibatkan warga masyarakat. Itu yang disebut partisipasi. Korupsi terjadi karena pengawasannya lemah, pengawasannya lemah karena partisipasinya rendah. Karena pemerintahan di desa itu berbasis pada masyarakat,” terang Gus Halim, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Gus Halim memaparkan rencananya untuk menambah jumlah dana desa yang diterima setiap desa berikut dengan kewenangannya. Melihat bagaimana kepala desa bisa memanfaatkan dana desa sesuai dengan regulasinya sejak 2015, merupakan bukti bahwa kepala desa mampu dipercaya dan bisa melaksanakannya.

“Kita berusaha menaikkan dana desa. Konsep kita tidak hanya menaikkan dana desa tapi juga kewenangan desa,” ungkapnya.

Sekadar informasi, Gus Halim sengaja berkunjung ke Halmahera Selatan untuk bertemu langsung dengan TPP mulai dari PLD hingga TA. Ia didampingi Sekjen Taufik Madjid dan Dirjen PPDT Nugroho Setijo Nagoro.

Sementara peserta konsolidasi tersebut adalah TPP Provinsi Maluku Utara, TPP Kabupaten/Kota Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, Halmahera Utara, Kepulauan Sula, Tidore Kepulauan, Pulau Morotai, dan Pulau Taliabu. Selain itu juga hadir kepala desa se-Kabupaten Halmahera Selatan. (tan)