Hukum  

KPK Geledah Rumah Ajudan AGK di Ternate

KPK geledah rumah ajudan AGK di Ternate. (Karno/NMG)

TERNATE, NUANSA – Setelah Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, ditetapkan sebagai tersangka bersama enam orang lainnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menggeledah rumah milik salah seorang ajudan AGK bernama Wahidin, di Kelurahan Tanah Tinggi Barat, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tepatnya di Bolok E lingkungan Depo Mart, RT 009 RW 04, Kamis (21/12) malam.

Ketua RT, Jafar mengatakan, sekira pukul 07.00 WIT, KPK datang di rumahnya meminta izin melakukan penggeledahan. Ia pun mengaku, ini merupakan izin yang kedua kalinya, karena sebelumnya KPK datang meminta izin setelah AGK ditahan.

‘’Dorang (KPK) tadi datang minta izin penggeledahan. Waktu kejadian OTT gubernur, malamnya KPK sudah datang ke rumahnya (ajudan gubernur). Dan kamarnya bersangkutan langsung disegel dan malam ini mereka datang penggeledahan,” katanya kepada Nuansa Media Grup (NMG).

Berdasarkan pantauan di lapangan, rumah ajudan gubernur tersebut saat ini tidak berpenghuni alias sepi. Ini menyusul adanya dugaan kuat yang bersangkutan sudah dibawa penahanan KPK bersama istrinya.

Informasi yang dihimpun NMG menyebutkan, penyidik KPK sementara ini masih berada di Maluku Utara. Mereka bukan hanya di Ternate, tapi diketahui menyebar di kabupaten lainnya. Itu dilakukan untuk memburu pihak lain dengan kasus yang berbeda. (ano/tan)

Exit mobile version