google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

WALHI Maluku Utara Dukung Warga Sagea Boikot Aktivitas PT MAI

Aksi Koalisi Save Sagea di PT MAI beberapa waktu lalu. (Istimewa)

WEDA, NUANSA – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara mendukung penuh aksi pemboikotan aktivitas industri pertambangan PT Mining Abadi Indonesia (MAI) di Desa Sagea, Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah. Pasalnya, tambang nikel tersebut diduga beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah.

Akibatnya, masyarakat, pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Save Sagea melakukan aksi pemboikotan atas aktivitas tambang ilegal tersebut. Aksi ini mendapat dukungan positif dari berbagai pihak, salah satunya dari WALHI Maluku Utara.

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dalam aksi itu, warga menilai sejak lima bulan, perusahaan tambang tersebut beroperasi secara ilegal tanpa mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Selain itu, PT MAI juga dinilai telah merusak ekosistem pesisir laut dengan melakukan aktivitas penimbunan/reklamasi di Kawasan Pesisir Desa Sagea.

Selain persoalan administratif perizinan, Koalisi Save Sagea juga memberikan pandangan politis bahwa aktivitas pertambangan hanya akan mewariskan kerusakan ekologi bagi generasi mendatang. Menurut mereka, penolakan terhadap PT MAI bukan hanya perkara ganti rugi lahan, melainkan tentang ruang hidup dan ekosistem desa mereka.

Masifnya penggelontoran izin untuk industri ekstraktif di Teluk Weda, Halmahera Tengah, telah mengabaikan tidak hanya ruang hidup masyarakat, tapi juga ruang sejarah mereka. Ditambah lagi lemahnya pengawasan dalam hal penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Kebijakan struktural yang tidak tegas terhadap menindak korporasi yang merusak dan kerap mengabaikan daya dukung lingkungan ini kemudian berimplikasi tidak hanya pada kerugian negara, tapi juga bencana ekologis yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat lokal.

Manajer Advokasi dan Kampanye WALHI Malut, Mubalik Tomagola, mengatakan Desa Sagea sendiri memiliki dua ritus ekologi yang menyejarah bagi warganya, yaitu kawasan Karts Bokimaruru dan Telaga Yonelo.

“Hal inilah yang menjadi alasan masyarakat Sagea masih berupaya menjaga kampung mereka dari industrialisasi tambang. Mereka percaya bahwa saat ini Sagea adalah benteng terakhir di Teluk Weda yang harus dilindungi,” ujar Mubalik.

Karena itu, WALHI Malut menyatakan dukungan solidaritas kepada Koalisi Save Sagea dan komunitas warga yang sedang berjuang melawan korporasi tambang, PT MAI.

Selain itu, WALHI juga menuntut pemerintah pusat maupun daerah untuk merespons aksi pemboikotan yang dilakukan oleh Koalisi Save Sagea dengan menindak tegas PT MAI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas ancaman krisis ekologi Desa Sagea di masa mendatang.

“Kami juga menuntut pemerintah pusat maupun daerah melakukan pengawasan dan audit secara berkala terhadap setiap perizinan IUP di Maluku Utara,” tandas Mubalik. (tan)

google.com, pub-1253583969328381, DIRECT, f08c47fec0942fa0
Exit mobile version