DARUBA, NUANSA – Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai bersama DPRD Morotai menyetujui dan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama Pj Bupati M Umar Ali dan Ketua DPRD Rusminto Pawane, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Morotai, Kamis (28/12).
Pj Bupati membacakan pidato penyampaian pendapat akhir terhadap persetujuan Ranperda APBD 2024. Ia menuturkan, APBD 2024 yang disepakati bersama DPRD, postur anggaran 2024 selanjutnya dievaluasi oleh Gubernur Maluku Utara.
Pendapatan daerah secara total adalah Rp840.305.081.597. Terdiri dari PAD Rp60.245.085.233. Pendapatan transfer Pusat Rp746.690.810.000. Pendapatan transfer provinsi Rp 34.369.184.364.
Belanja daerah sebesar Rp936.367.505.670. Belanja operasi Rp572.379.367.401, diperuntukkan terdiri dari belanja pegawai Rp263.463.388.866. Belanja barang dan jasa sebesar Rp271.287.362.135. Belanja subsidi untuk PDAM sebesar Rp3.440. 200.000.
Belanja hibah sebagian besar untuk keperluan Pilkada tahun 2024 sebesar Rp33.938.416.400. Belanja bantuan sosial Rp270.000.000. Belanja modal Rp241.810.643.088. Belanja modal tanah Rp2.500.000.000.
Belanja Modal peralatan dan mesin Rp22. 854.478.788. Belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp110.145.729.910. Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi Rp105. 090.896.890.
Belanja modal aset tetap lainnya sebesar Rp1.169.537.500 dan belanja modal aset lainnya Rp50.000.000. Belanja tidak terduga Rp5.000.000.000.
Belanja transfer Rp177.176.495.181. Belanja bagi hasil untuk desa Rp3.957.011.582. Belanja bantuan keuangan untuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Rp113.219.483.599.
Penerima pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp1.000.026.420, yang merupakan angka perkiraan dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp33.580.333.333.
Di akhir penyampaian pidato APBD 2024, Bupati menyampaikan pada awa Januari 2024, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Maluku Utara akan melakukan audit pendahuluan atas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
“Oleh karena itu, saya harap kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah agar mempersiapkan seluruh administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan audit tersebut,” tandasnya. (tr1/tan)