DARUBA, NUANSA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar sosialisasi Forum Warga Desa Pengawas Partisipatif di Desa Gotalamo, Kecamatan Morotai Selatan, Selasa (23/1).
Dalam sosialisasi tersebut, Bawaslu mengungkapkan banyak pelanggaran pemilu yang kerap dilakukan oleh perangkat desa. Saat ini, Bawaslu tengah menangani sejumlah kasus pelanggaran pemilu 2024 yang berkaitan dengan netralitas aparatur desa.
“Sejauh ini kan kita dari Sentra Gakkumdu ada penanganan kasus terkait dengan netralitas kepala desa dan oknum BPD,” kata Ketua Bawaslu Morotai, Ramla Molle.
Menurutnya, kampung pengawasan atau forum warga sangat penting untuk dilaksanakan, agar warga setempat mampu mengetahui lebih jauh bentuk-bentuk pelanggaran.
“Sehingga warga tahu langkah-langkah apa yang Bawaslu laksanakan. Dengan begitu, dalam tahapan pemilu ini tidak ada banyak pelanggaran,” ujarnya.
Selain itu, Ramla menegaskan jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa dan oknum BPD, maka dapat dilaporkan ke pihak Bawaslu.
“Bisa dilaporkan ke Bawaslu sehingga bisa ditangani, yang terpenting memenuhi unsur ada bukti terutama video, itu yang terutama ditekankan supaya memudahkan penyelidikan maupun kita lidik di tempat terkait dengan pelanggaran yang dimaksud,” tuturnya.
Ia menambahkan, ada sejumlah laporan yang masuk ke Bawaslu yang bersumber dari warga setempat. Kata dia, laporan-laporan tersebut kebanyakan berasal dari wilayah Kecamatan Morotai Utara.
“Kalau dari warga sudah ada, itu kebanyakan terjadi di Morotai Utara. Ada yang satu saat ini tadi statusnya sudah dibahas di Gakkumdu terkait kasus pengrusakan baliho dari salah satu oknum caleg, dan saat ini sedang ditangani,” tandasnya. (ula/tan)