Rusihan Jafar Serap Aspirasi Warga Desa Pigaraja Halmahera Selatan

Rusihan Jafar saat menggelar Reses di Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan.

LABUHA, NUANSA – Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar, menggelar Reses atau penyerapan aspirasi masyarakat di Desa Pigaraja, Kecamatan Bacan Timur Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Selasa (30/1).

Reses yang berlangsung di balai Desa Pigaraja itu dihadiri ratusan warga serta perangkat desa setempat.

Pada kesempatan itu, Rusihan menjelaskan maksud dan tujuan terkait dengan kegiatan Reses. Setelah mendengar penjelasan dari Rusihan, warga kemudian menyampaikan aspirasi mereka.

Ada sejumlah aspirasi yang disampaikan warga, yakni menyangkut dengan pembangunan jalan, pelabuhan laut atau tambatan perahu dan talud penahan ombak. Selain itu, warga khususnya yang berprofesi sebagai nelayan juga meminta perahu fiber untuk keperluan melaut.

Suasana Reses Rusihan Jafar.

Menanggapi aspirasi warga, Rusihan yang juga Ketua Komisi III DPRD Malut itu menyampaikan akan memperjuangkan aspirasi tersebut.

“Saya tidak berjanji, tapi saya akan upayakan usulan dari bapak/ibu semua agar diakomodir oleh pemerintah provinsi,” katanya.

Menurutnya, usulan atau aspirasi dari warga ini nantinya ditampung dan akan disampaikan kepada pemerintah lewat paripurna di DPRD nanti. Di paripurna penyampaian hasil reses nanti, kata dia, akan dihadiri oleh Gubernur selaku pengambilan kebijakan untuk mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari warga di setiap daerah.

“Sehingga kami di DPRD akan mendorong kepada pemerintah agar mengakomodir usulan ini diakomodir dalam program kerja pemerintah,” tukasnya. (red)