SOFIFI, NUANSA – Plt Gubernur Maluku Utara, M. Al Yasin Ali menunjuk Eka Dahliani Abusama sebagai Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Maluku Utara. Eka yang tidak lain adalah istri dari mendiang Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik itu resmi menjalankan tugas sebagai Kepala Dinas PUPR pada Jumat (2/2).
Ini merupakan penunjukan Plt yang kedua kalinya, setelah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail ditetapkan tersangka dan ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebelum Eka, Yasin Ali menunjuk Kepala Bidang Tata Ruang Yarrie Passilia sebagai Plt Kadis PUPR.
Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Maluku Utara, Rahwan K. Saumba membenarkan ditunjuknya Eka Dahliani Abusama sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara. Penunjukan Eka bersamaan dengan dilantikanya sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemprov Maluku Utara pada Jumat. (ano/tan)