TERNATE, NUANSA – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara dan KPU Kabupaten/Kota se-Maluku Utara resmi dibuka, Jumat (2/2).
Pembukaan pendaftaran tersebut sejalan dengan telah dibentuknya anggota Tim Seleksi (Timsel) anggota KPU Malut periode 2024-2029. Timsel calon anggota KPU Malut diketuai Reza Pratama dan beranggotakan M Ridha Ajam serta Nurdin I Muhammad.
Reza mengatakan, jadwal penetapan tahapan seleksi calon anggota KPU Provinsi ini telah ditetapkan secara resmi oleh KPU RI melalui keputusan KPU RI Nomor 121 Tahun 2024.
Menurutnya pelaksanaan seleksi kali ini cukup berbeda dengan sebelumnya, karena semua proses digitalisasi secara keseluruhan melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA). Sehingga itu, pihaknya mengingatkan kepada peserta agar memastikan seluruh kelengkapan administrasi benar-benar valid.
“Jadi lewat kesempatan ini pendaftaran dapat membuka peluang bagi masyarakat Maluku Utara yang memiliki komitmen yang kuat terhadap prinsip demokrasi dan mempunyai integritas yang tinggi untuk berkontribusi melaksanakan tugas-tugas penting KPU. Untuk itu, kami mengajak agar berpartisipasi mendaftarkan diri pada seleksi calon anggota KPU di Provinsi Maluku Utara,” ucap Reza dalam konferensi pers.
Sementara itu, Nurdin menambahkan pengumuman pendaftaran dilaksanakan pada 2-8 Februari 2024. Kemudian dilaksanakan bersamaan juga di tanggal 2-13 Februari. Artinya 12 hari ke depan adalah peluang untuk pendaftaran.
Setelah didaftarkan dokumen, akan dilakukan penelitian administrasi pada 2-20 Februari. Kemudian, perpanjangan pendaftaran pada 14-19 Februari, dan penetapan hasil penelitian administrasi pada 21 Februari. Selanjutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi dilakukan pada 22–24 Februari.
Seleksi tertulis dan tes psikologi pada 25 Februari hingga 3 Maret. Lalu, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 4-5 Maret, serta pengumuman hasil seleksi tertulis dan tes psikologi pada 6-7 Maret. Untuk tahapan tanggapan dan masukkan masyarakat dilaksanakan pada 6-11 Maret.
“Jadi selama enam hari itu kita berikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukkan kepada peserta,” jelas Nurdin.
Kemudian, dilanjutkan dengan tes kesehatan dimulai pada 8-13 Maret dan terakhir adalah tes wawancara pada 10-16 Maret. Tahapan selanjutnya, penetapan hasil tes kesehatan dan wawancara pada 17-18 Maret. Lalu, pengumuman hasil seleksi anggota KPU Provinsi Maluku Utara dilaksanakan pada 19-20 Maret, dan tahapan terakhir adalah penyampaian nama calon anggota KPU pada 19-21 Maret.
“Jadi praktis 21 Maret kita sudah punya 10 nama yang akan diserahkan ke KPU RI untuk ditindaklanjuti di tahap selanjutnya,” terangnya.
Di tempat yang sama, M Ridha Ajam menegaskan tahapan perpanjangan pendaftaran pada 14-19 Februari hanya akan dibuka manakala belum memenuhi kuota minimal.
“Kalau kita cari 10 orang nanti dikirim ke pusat, maka dua kali lipat dari itu atau 20 orang yang harus terdaftar. Kemudian syarat lainnya seperti kuota perempuan yang belum memenuhi kuota, kemungkinan akan dibuka perpanjangan pendaftarannya,” tutur Ridha.
“Jadi melalui momentum ini saya ingin menyampaikan kepada masyarakat yang mau mengikuti seleksi jangan tunggu perpanjangan pendaftarannya. Bisa jadi pada 13 Februari itu sudah memenuhi kuota minimal pendaftar,” tutupnya.
Sekadar diketahui, selain jadwal tahapan pelaksanaan seleksi calon anggota KPU Malut dibuka, jadwal tahapan seleksi kabupaten/kota se-Malut yang meliputi zona I dan II juga dibuka dengan waktu yang sama. (ano/tan)










