Polmas  

Bawaslu Sebut 71 TPS di Halmahera Utara Masuk Kategori Rawan

Bawaslu Sebut 71 TPS di Halmahera Utara Masuk Kategori Rawan. (Chido/NMG)

TOBELO, NUANSA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara melakukan pemetaan kerawanan pemilu di 606 TPS. Dari 606 TPS yang akan digunakan untuk pemungutan suara, 71 di antaranya termasuk kategori rawan, sehingga itu menjadi fokus pengawasan secara ketat.

Hal ini disampaikan Bawaslu Halut saat berdiskusi dengan wartawan (Berkawan) dengan tajuk “Pemetaan Kerawanan Jelang Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara” di Paddock Caffe, Minggu (11/2) malam. Bawaslu menguraikan beberapa variabel penyebab kerawanan pemilu yaitu jaringan internet, aliran listrik, dan jarak.

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Rusni Ibrahim mengimbau kepada semua pihak untuk turut melakukan pengawasan menejelang pencoblosan Pemilu 2024. Selain itu, pihaknya juga meminta kepada media massa untuk turut mengawal, karena peran media massa sangat penting.

“Mohon dilaporkan jika ada temuan agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, dan Bawaslu akan terus memaksimalkan proses pengawasan pelanggaran pemilu,” tandasnya. (fnc/tan)

Exit mobile version