TERNATE, NUANSA – Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzzammil Yusuf, menekankan pentingnya Undang-undang Daerah Kepulauan yang hingga kini belum juga diwujudkan, meski sudah lama masuk dalam Prolegnas prioritas. Hal ini disampaikan Al Muzzammil saat menggelar silaturahim dan temu kader di Hotel Emerald Ternate, Maluku Utara, Sabtu (4/10).
Di sisi lain, Anggota Komisi XIII DPR RI itu juga menyoroti dampak pemotongan transfer ke daerah (TKD) yang berimbas pada stabilitas APBD tahun 2026, khusus kabupaten/kota di Maluku Utara.
“PKS mendukung perjuangan konsep Undang-undang Daerah Kepulauan yang sudah disampaikan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe,” ujar Muzzammil.
Menurutnya, suatu daerah tidak hanya diukur dari jumlah penduduk dan jumlah tanah daratan, namun harus diukur lautan juga yang luas supaya memberikan perimbangan dana yang memadai untuk daerah kepulauan di delapan provinsi.
“Ada delapan provinsi kepulauan dan 50 kabupaten/kota daerah kepulauan, itu yang diperjuangkan yang relevan dengan Maluku Utara bagian provinsi kepulauan selain Maluku di Ambon. Sebenarnya sudah lama dibahas oleh semua fraksi partai di DPR RI, tinggal keinginan kita saja untuk disahkan,” tandasnya. (udi/tan)