Daerah  

Pimpin Rapat Gugus Tugas KLA, Sekkot Ternate Ajak Tingkatkan Kolaborasi 

Suasana rapat gugus tugas kota layak anak tahun 2024. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Ternate melaksanakan rapat perdana gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) tahun 2024 di aula kantor Wali Kota Ternate, Jumat (16/2).

Rapat tersebut dihadiri Kejaksaan Negeri, Polres Ternate, BNN, Kemenag dan LPKA Kls II serta pihak dunia usaha yang diwakili Gramedia yang selama ini juga memberikan kontribusi penting dalam percepatan KLA di Kota Ternate.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly selaku ketua Gugus Tugas KLA Kota Ternate untuk mengevaluasi perkembangan percepatan KLA yang telah dilaksanakan baik oleh instansi vertikal, OPD, lembaga kemasyarakatan, dunia usaha, media, LSM, pemerhati anak dan masyarakat sesuai dengan peran, tugas dan fungsi masing-masing.

Dalam arahannya, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian serius, yaitu bagaimana meningkatkan capaian KLA melalui kerja-kerja kolaborasi dan sinergitas serta kemitraan yang baik antar anggota gugus tugas KLA, karena bukan hanya menjadi tanggung jawab DPPPA.

“Untuk itu, diharapkan dukungan dari semua stakeholder untuk memperkuat mulai dari sisi perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap pemenuhan hak anak, hingga pelaksanaan sekaligus evaluasi program kegiatan secara terarah dan berkelanjutan,” ucap Rizal.

Selain itu, kata Rizal, berbagai kekurangan dan kelemahan yang ada khususnya terkait kebijakan harus dibenahi melalui tindak lanjut dari OPD dalam Perwali yang menjabarkan Perda KLA yang sudah ada sebelumnya.

Sementara, Kepala Dinas PPPA Kota Ternate, Marjorie S Amal, menambahkan bahwa penghargaan KLA kategori Nindya yang telah diraih bisa menjadi pemantik bagi seluruh anggota gugus tugas KLA untuk berupaya secara optimal mewujudkan beberapa hal mendasar dalam peningkatan layanan baik di dunia pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, Informasi yang layak anak dan penguatan kelembagaan.

“Ini sebagai wujud tanggung jawab bersama dalam menjamin dan memenuhi hak anak dalam pembangunan sesuai UU Perlindungan Anak,” pungkasnya. (udi/tan)