Polmas  

Ketua NasDem Ternate Minta Kembalikan Suara di TPS 08 Tabona

Ketua DPD NasDem Kota Ternate, M Tauhid Soleman. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Ketua DPD Partai NasDem Kota Ternate, M Tauhid Solemen, meminta pihak penyelenggara mengembalikan ratusan suara di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, yang dinyatakan tidak sah.

“Sebagai Ketua NasDem Ternate, saya meminta agar hak konstitusi sebanyak 222 suara pemilih caleg DPRD Kota Ternate yang mencoblos pada tanggal 14 Februari 2024 di TPS 08 Tabona segera dikembalikan,” ujar Tauhid, Minggu (3/3).

“Karena kami temukan ada kertas suara yang tidak ditandatangani oleh KPPS, sehingga terdapat perselisihan dengan kami yang belum tahu rekomendasi tertulis oleh Bawaslu terkait suara 222 pemilih di TPS 08 Tabona. Apakah suara ini sah atau tidak, karena sampai saat ini pernyataan resmi dari Bawaslu belum kami peroleh,” sambung Wali Kota Ternate itu.

Tauhid menilai, keputusan pihak penyelenggara tidak adil karena lalai dan terkesan sepihak hanya karena masalah administrasi belaka. Bagi dia, ini bukanlah persoalan sengketa antar suara partai atau caleg, melainkan berasal dari unsur penyelenggara.

“Kami mempertanyakan apakah persoalan ini temuan atau laporan kalau mengacu Peraturan Bawaslu nomor 7 tahun 2022? Karena ada dua tindakan itu. Jadi semua penyelenggara ada TPS, sehingga tidak ada temuan khusus terkait dengan surat suara yang tidak ditandatangani. Untuk itu, sikap NasDem meminta agar ratusan surat suara dikembalikan dan tidak lagi dipersoalkan supaya sah,” pungkasnya. (udi/tan)