TERNATE, NUANSA – Menjelang bulan suci Ramadan 1445 Hijriah, Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bakal mempersiapkan lokasi sejumlah titik bagi pedagang takjil.
Selain itu, pedagang menu buka puasa itu bakal dikenakan biaya retribusi Rp3000 per hari. Hal itu disampaikan Plt Kepala Disperindag Kota Ternate, Nursida DJ Mahmud, Kamis (7/3).
Menurutnya, pengaturan lokasi untuk pedagang takjil bakal ditempatkan di area Pasar Higienis, depan Pasar Bastiong, dan sepanjang Pantai Falajawa. Sedangkan di kawasan Masjid Raya Almunawwar saat ini masih dilakukan koordinasi dengan pihak terkait.
“Untuk tempat ukuran tenda akan dipatok sesuai retribusi karcis. Jadi kalau ukuran tenda 3X3 meter, berarti Rp3000 per hari dan penagihan akan dilakukan sampai satu bulan selama ramadan. Karena pendapatan pedagang juga tidak pasti, sehingga penagihan pun akan disesuaikan,” jelas Nursida. (udi/tan)