Daerah  

Tipu PTT Ratusan Juta, Sanksi Pecat Menanti Oknum ASN di Ternate

Sekkot Ternate, Rizal Marsaoly. (Istimewa)

TERNATE, NUANSA – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Ternate berinisial NA terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Pasalnya, oknum ASN yang diketahui merupakan pegawai BKPSDMD Kota Ternate itu diduga melakukan penipuan berkedok Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada sejumlah Pegawai Tidak Tetap (PTT). Alhasil, oknum ASN tersebut meraup ratusan juta rupiah.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan perbuatan oknum ASN ini telah merugikan pihak korban dan mencemarkan nama baik Pemkot Ternate. Sehingga itu, wajib diberhentikan sebagai ASN.

“Nanti kami koordinasikan dengan Kepala BKPSMD agar oknum bersangkutan ditindak secara tegas sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” ujar Rizal, Kamis (7/3).

Meski begitu, Rizal mengingatkan agar tahapan-tahapannya harus sesuai prosedur yang ada, seperti berita acara pemanggilan (BAP) ke oknum tersebut, sehingga mengikuti prosedur dan melengkapi bukti-bukti yang ada. Dengan begitu, para korban pun mudah mengambil proses keputusan.

“Namun, saya minta ambil langkah yang tegas, karena sudah memalsukan tanda tangan dokumen dan ini sangat berhaya, sebab berani melakukan tindakan melanggar hukum yang nyata,” tegas Rizal.

Atas perbuatannya itu, Pemkot Ternate melakukan pemutusan gaji dan tunjangan oknum ASN tersebut sejak yang bersangkutan diperiksa oleh BKPSDMD Kota Ternate. (udi/tan)