Kepala BPKAD Malut: Utang Pihak Ketiga Siap Dibayarkan Jika APBD Sudah Jalan

Kontraktor saat berpose dengan Kepala BPKAD Malut usai pertemuan. (Istiimewa)

SOFIFI, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam waktu dekat akan melakukan pembayaran utang pihak ketiga. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya, Selasa (19/3).

Menurutnya, pembayaran utang pihak ketiga akan diprioritaskan Pemprov Maluku Utara.

“Setelah adanya aksi protes, kami langsung ketemu, dan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga,” ujarnya.

Purbaya menuturkan, pembayaran itu akan disegerakan karena hasil rekon utang sudah tercacat dan siap dibayarkan apabila APBD 2024 berjalan.

“Intinya tahun ini, Pemprov Malut lebih prioritaskan pembayaran utang pihak ketiga, karena hasil rekon sudah tercatat dalam APBD, ” tandasnya. (ano/tan)