Daerah  

Sejumlah Proyek Fisik di Halmahera Selatan Diduga Dimonopoli

Ilustrasi monopoli paket proyek. (Istimewa)

LABUHA, NUANSA – Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Halmahera Selatan yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diduga dimonopoli oknum kontraktor berinisial S.

Informasi yang dihimpun Nuansa Media Grup (NMG) menyebutkan, sebelum dilakukan proses tender di sejumlah paket proyek, ternyata sudah ada komunikasi lebih dulu dalam rangka memenangkan paket yang dimaksud.

Bahkan, ada dugaan transaksi atau suap oleh S kepada Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa. S sendiri diketahui merupakan salah satu kontraktor asal Maluku Utara yang sudah lama berkarir di Papua.

Alhasil, beberapa proyek yang berhasil dimenangkan itu semuanya dikerjakan S dengan modus menggunakan perusahaan yang berbeda guna mengelabui publik agar tidak terkesan monopoli proyek.

Dugaan yang sama terjadi pada proyek pembangunan dan penataan kawasan strategis ekonomi yang berlokasi di Kota Labuha senilai Rp84.685.768. 000 yang saat ini masih dalam tahap pekerjaan.

Di mana, pembangunan yang menggunakan skema Multiyears ini berhasil dimenangkan PT Cimedang Sakti Kontrakindo, kemudian dikerjakan oleh kontraktor yang sama (S).

PT Cimendang Sakti Kontrakindo adalah sebuah perseroan tetap asal Jawa Barat. Perusahaan yang beralamat di Grahan KBMP lantai 2, Jalan RA Kartini Nomor 42, RT 004 RW 001 Sepanjang Jaya Rawalumbu, Bekasi, Jawa Barat, tersebut diumumkan menang dengan harga terkoreksi Rp84.016.218.506,92 dari pagu paket Rp84.685.768.000,00.

PT Cimendang Sakti Kontrakindo merupakan satu-satunya perusahaan dari 11 peserta lelang yang memberikan harga penawaran.

Data yang diterima NMG melalui laman LPSE menyebutkan, proyek yang didanai APBD Halsel dikerjakan pada 2023 lalu itu di antaranya, pembangunan Zero Point senilai Rp6.500.000,00, dikerjakan CV Menjulang Harpan Jaya. Perusahaan yang beralamat di Desa Wosia, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, ini diumumkan menang tender dengan harga penawaran Rp6.395.063.916,00.

Pembangunan gedung UMKM Milenial senilai Rp4.750.000,00, dikerjakan CV Putra Konstruksi. Perusahaan beralamat di RT/RW 002/006, Kelurahan Mangga Dua Utara, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, tersebut dinyatakan menang dengan harga penawaran Rp4.607.338.729,18. Tiga Putra Konstruksi tercatat satu-satunya pihak ketiga yang memasukkan harga tawar dari 17 peserta tender.

Kemudian, pembangunan jalan lapen ruas Orimakurunga-Sagawele senilai Rp10.391.601.000.00, dikerjakan CV Bintang Pratama. Sebuah perusahaan konstruksi asal Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, ditetapkan sebagai pemenang setelah dilakukan lelang ulang.

Bintang Pratama memasukkan harga tawar paling terendah dari empat rekanan yang memberikan penawaran, yaitu Rp10.168.138.646,83. Tender proyek ini diikuti sebanyak 18 perusahaan, terdiri dari 14 CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer (dalam bahasa Indonesia). Sedangkan sisanya berbadan hukum Perseroan Tetap alias PT.

Pembangunan pelindung pantai Desa Orimakurunga senilai Rp4.375.000.00 miliar, dikerjakan CV Multi Jaya Utama. Perusahaan ini sebelumnya gagal tender dan setelah dilakukan lelang ulang, akhirnya dinyatakan menang dengan nilai tawar Rp4.264.057.911,84 dari 24 perusahaan yang ikut tender.

CV Multi Jaya Utama beralamat di Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, merupakan satu-satunya perusahaan yang memasukkan harga penawaran.

Kepala Dinas PUPR Halsel, Ikbal Mustafa, ketika dikonfirmasi perihal tersebut, belum merespons hingga berita ini ditayangkan. (ano/tan)

Exit mobile version