TERNATE, NUANSA – Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara, Eka Dahliani Abusama, angkat bicara terkait kehadirannya di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Jumat (22/3).
Eka mengatakan, dirinya diundang untuk membahas tindak lanjut kegiatan pengamanan pembangunan strategis terhadap kegiatan proyek strategis daerah pada Dinas PUPR Malut tahun jamak 2022-2024, di aula Falalamo Kejati Malut.
Sehingga itu, kata dia, berdasarkan surat perintah pengamanan pembangunan strategis (daerah), ia meluangkan waktu menghadiri undangan tersebut.
“Saya dipanggil untuk hadiri undangan evaluasi dan/monitoring dan exit meeting terkait kegiatan pengamanan pembangunan strategis daerah pada Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara tahun jamak 2022-2024,” ujar Eka.
Sebelumnya, Eka tiba di kantor Kejati sekira pukul 14.30 menumpangi mobil Pajero hitam bernomor polisi DG 324. Eka langsung disambut salah satu jaksa bernama Fanty Y. Rolobessy. Fanty memperlakukan Eka begitu istimewa, tak layaknya tamu pada umumnya.
Tanpa laporan di pos Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Fanty merangkul Eka naik ke lantai dua kantor Kejati. Kedatangan Eka dijaga begitu ketat, termasuk dikondisikan oleh jaksa bernama Fanty tersebut, sehingga petinggi Kejati siapa yang ditemui Eka pun tidak diketahui jurnalis yang melakukan peliputan di Kejati.
Eka baru keluar dari kantor Kejati pukul 16.23. Turun dari lantai dua, Eka keluar tidak melalui pintu utama, tapi lewat pintu belakang, padahal pintu itu hanya bisa diakses oleh pegawai di Kejati Maluku Utara karena terpasang sistem smart look.
Kasi Penkum Kejati Malut, Ricard Sinaga, ketika dikonfirmasi membenarkan kedatangan Eka di kantor Kejati. Kata dia, kedatangan mantan Kepala Satuan Kerja (Kasatker) pada Balai Pelaksana Jalan Nasional Maluku Utara itu untuk memenuhi sebuah undangan.
Menurut Ricard, sebelumnya Eka tidak sempat datang memenuhi undangan tersebut karena ada urusan lain. Ia baru bisa hadir pada Jumat (22/3) hari ini. (tan)