Daerah  

Berkunjung ke Halmahera Utara, Ombudsman Tindaklanjuti Masalah Ini

Pjs Kepala Perwakilan Ombusman Malut, Akmal Kadir. (Chido/NMG)

TOBELO, NUANSA – Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara berkunjung ke Kabupaten Halmahera Utara, Rabu (27/3). Kedatangan Ombudsman ke Halut dalam rangka memeriksa atau mengevaluasi pemerintah daerah setempat terkait laporan pemberhentian sementara Kepala Desa Soatobaru, Kecamatan Galela Barat, serta gaji sekurity di DPRD Halut yang belum terbayar selama enam bulan pada tahun 2023.

Pjs Kepala Perwakilan Ombusman Malut, Akmal Kadir, mengatakan kedatangan Ombudsman ini menindaklanjuti laporan masyarakat, yaitu pemberhentian sementara Kepala Desa Soatobaru, Rolis Kocame, oleh Pemkab Halut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati tahun 2023.

“Saat ini pemerintah daerah telah melakukan upaya tindak lanjut dengan proses evaluasi, apakah yang bersangkutan dapat diaktifkan kembali atau tidak. Kami dari Ombudsman masih dalam proses pemeriksaan dan kami akan menunggu hasil yang akan disampaikan pemerintah daerah melalui DPMD pada tanggal 5 sampai 16 April 2024,” ujar Akmal.

Laporan masyarakat selanjutnya terkait honor tenaga sekurity di Sekretariat DPRD Halut selama enam bulan belum terbayar, dan hari ini sebagai komitmen pemerintah daerah akan segera diselesaikan pada tahun 2024 dan sudah diproses.

“Selain honor sekurity yang belum terbayar, pemerintah daerah juga belum membayar honor tenaga kontrak daerah (TKD) beberapa bulan. Karena itu, sebelum lebaran semua tunggakan yang belum terbayar akan diselesaikan,” tandasnya. (fnc/tan)