SOFIFI, NUANSA – Plt Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Eka Dahliani, dinilai mulai melakukan manuver politik. Belakangan ini ia dikabarkan ikut calon Bupati Halmahera Selatan. Bahkan sejumlah flayer tersebar luas di mana Eka berpasangan dengan beberapa figur. Dua pekan terakhir Eka jarang berkantor. Ia lebih menghabiskan waktu di Halmahera Selatan.
Akibat jarang berkantornya Eka membuat nasib sejumlah honorer di PUPR tidak jelas. Rabu, para honorer melakukan aksi mempertanyakan kejelasan perpanjangan SK mereka, termasuk gaji mereka selama tiga bulan belum dibayar. Manuver politik Eka Dahliani ini disorot publik. Ia diminta mengundurkan diri dari ASN, jika ingin berpolitik. Hal ini ditegaskan praktisi hukum Maluku Utara, Agus Tampilang pada Nuansa Media Grup (NMG), Rabu (3/4).
“Pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam surat tersebut diminta kepada ASN pada umumnya jangan terlibat politik. Kalau Eka mau berpolitik, ya harus undur diri dong,” tegasnya.
Menurut Agus, ia memperhatikan kegiatan Eka yang lebih cenderung ke politik, karena belakangan ini Eka hampir menghabiskan waktu di Halmahera Selatan. Dalam Undang-Undang nomor 5 tahun 2014 menegaskan, ASN dilarang terlibat politik.
“Termasuk dalam SKB jelas meminta ASN agar netral dan tidak boleh politik praktis. Jadi bila ada oknum yang terlibat pada pencalonan akan datang maka sebaiknya undurkan diri. Jika tidak, siapapun bila merasa dirugikan berhak melaporkan ini ke KASN untuk ditindaklanjuti karena bertentangan dengan aturan. Apalagi kegiatan-kegiatan berbau politik seperti pembagian sembako atau sumbangan apapun itu tidak bisa,” jelasnya. (ano/tan)