SOFIFI, NUANSA – Keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sampai saat ini masih dikendalikan Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Fitriawati Abdul Muthalib.
Sebelumnya, beredar informasi hoaks yang menyebutkan keuangan Pemprov telah dikendalikan Ahmad Purbaya sebagai kaban keuangan.
Ahmad Purbaya saat dikonfirmasi media ini menyebutkan, sampai saat ini belum ada SK pembatalan oleh Plt Gubernur M Al Yasin Ali.
“SK pembatalan belum ada, sehingga spesimen yang ada di bank itu masih atas nama Plt Kaban Keuangan,” ujar Purbaya, Jumat (26/4).
Ia menjelaskan, belum bisa melakukan pergantian spesimen di bank karena belum ada SK pembatalan dari Plt gubernur. Sehingga keuangan saat ini masih di kendalikan Plt Kaban Keuangan.
“Otomatis segala bentuk tanggung jawab pencairan proyek pihak ketiga masih di Plt Kaban,” tegasnya.
Sementara, salah satu pihak ketiga yang tidak ingin namanya disebut mengatakan, Plt Kaban Keuangan seakan-akan lari dari tanggung jawab dengan menyebut keuangan telah dikendalikan oleh Ahmad Purbaya.
“Plt diharapkan segera melakukan pembayaran utang pihak ketiga yang hingga saat ini belum juga dicairkan,” tutupnya. (ano/tan)