TERNATE, NUANSA – Tindakan semena-mena PT Wanatiara Persada, perusahaan pertambangan yang beroperasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, mendapat reaksi keras dari publik. Publik Maluku Utara mengecam langkah perusahaan yang memecat tiga karyawan lantaran melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) baru-baru ini. Sehingga itu, sikap perusahaan dianggap terlalu arogan terhadap buruh lokal setempat.
Akademisi Unkhair Ternate, Muammil Sun’an menuturkan, aksi para karyawan perusahaan dalam memperingati Hari Buruh Internasional tiap tahun kerap terjadi serentak di seluruh dunia. Sehingga sangat wajar jika para pekerja/buruh yang ada di perusahaan tambang juga ikut dalam kegiatan aksi hari buruh itu.
Tuntutan para pekerja/buruh di setiap perusahaan tentunya harus disikapi secara bijak oleh perusahaan, bukan dengan sikap arogansi hingga memecat pekerja tanpa pertimbangan.
“Berbagai tuntutan yang disampaikan pekerja harusnya bisa diselesaikan secara terbuka. Pihak perusahaan diharapkan bisa memperhatikan masalah-masalah pekerja seperti kesejahteraan, kesehatan maupun keselamatan kerja,” katanya tegas.
Menurut Muammil, pemecatan sepihak tanpa ada penjelasan yang valid seperti yang terjadi kepada tiga karyawan ini, tentu saja akan menimbulkan permasalahan baru antara pihak perusahaan dengan para pekerja.
“Aksi pada hari buruh merupakan fenomena biasa tiap tahun, maka dari itu pihak perusahaan tidak perlu merasa ketakutan terhadap aksi para pekerja/buruh, ”ujarnya.
Sekadar diketahui, ketiga karyawan PT Wanatiara Persada yang di-PHK yaitu, Sardi Alham sebagai Ketua Serikat Buruh Tempat Kerja (SBTK), Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) PT WP, kemudian La EndangLahara sebagai sekretaris SBTK-FNPBI PT WP, dan Enko Sanangka selaku Koordinator lapangan saat aksi pada 1 Mei 2024.
Informasi yang diterima, pemecatan ini dinilai sepihak karena pihak perusahaan tidak pernah mengirimkan surat pemberitahuan mengenai pemecatan ketiga karyawan tersebut. (ano/tan)