LABUHA, NUANSA – Sejumlah OKP Kabupaten Halmahera Selatan yang tergabung dalam HMI, GMNI, LMND, PMII, GMKI, SEKBER, dan KPR kembali menggelar aksi di depan kantor Bupati Halsel, Senin (13/5). Dalam aksi tersebut, massa mendesak Bupati Bassam Kasuba mencopot Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigarasi, Noce Totononu.
Desakan ini buntut tiga karyawan dipecat oleh PT Wanatiara Persada, perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Pulau Obi, setelah melakukan aksi memperingati Hari Buruh Internasional (may day).
Menurut massa aksi, kebijakan PT Wanatiara Persada terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tiga orang buruh merupakan kebijakan sepihak.
“Kebijakan yang diambil oleh PT Wanatiara Persada yang kena PHK kepada tiga buruh merupakan kebijakan sepihak dan tidak adil,” ucap salah satu orator, Sayuti Melik.
Sayuti menyampaikan, kebijkan PT Wanatiara Persada seharusnya direspons oleh Kadisnaker dan menjawab secara terbuka.
“Kami anggap Kadisnaker hanya diam dan tidur. Tidak mau menyelesaikan masalah ini. Karena itu, kami meminta pak bupati agar mencopot Kadisnaker,” tegasnya.
Koordinator aksi, Haliza, menuturkan berdasarkan hasil pengkajian OKP Halsel, kebijakan PT Wanatiara terhadap tiga buruh adalah sebuah tindakan yang tidak manusiawi dan terkesan arogan.
“PT Wanatiara sangat arogan, semena-mena. Ini sesuai hasil pengkajian kami. Oleh sebab itu, sekali lagi kami menuntut pak bupati agar secepatnya mengambil langkah dan mencopot Kadisnaker,” desaknya.
Massa aksi juga meminta manajemen PT Wanatiara Persada agar menarik kembali surat PHK sepihak terhadap 3 pengurus FNPBI-SBTK PT WP. Selain itu, DPRD Halsel diminta membentuk Perda pembentukan serikat buruh, dan pihak Disnakertrans harus mengawal penuh pembentukan serikat buruh. (rul/tan)