TERNATE, NUANSA – Pemerintah Provinsi Maluku Utara memastikan bakal menindaklanjuti tunggakan utang dana bagi hasil (DBH) pajak senilai Rp61 miliar untuk Pemkot Ternate. Kepastian itu disampaikan Pj Gubernur Samsuddin Abdul Kadir saat menemui Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman, Senin (20/5).
“Nanti saya balik ke kantor untuk cek kembali di keuangan, agar supaya segera dibayar. Yang jelas, kami pasti bayar, apalagi sudah disampaikan ke publik. Kami akan buat skema, Insyaallah segera dibayar, karena sudah masuk dalam APBD,” ujar Samsuddin.
Terpisah, Kepala BPKAD Kota Ternate, Abdullah Hi. M Saleh, mengatakan kedatangan Pj Gubernur di ruang kantor wali kota hanya sekadar silahturahmi.
“Jadi pembahasan terkait DBH kemungkinan akan dilangsungkan besok pagi. Karena itu, saya, pak wali, dan pak sekkot mau bertemu dengan Pj Gubernur untuk membahas tunggakan DBH senilai Rp61 miliar itu,” pungkasnya. (udi/tan)