SOFIFI, NUANSA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara tercatat memiliki tunggakan utang sebesar Rp120 miliar hingga tahun 2024. Utang tersebut merupakan bawaan dari tahun 2022-2023.
Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub, mengatakan sebelum melakukan pembayaran, pihaknya bakal mengevaluasi terlebih dahulu guna memastikan kebenaran utang tersebut. Apalagi dalam dokumen APBD induk 2024, utang Dikbud hanya diakomodir Rp40 miliar.
“Jadi Rp40 miliar itulah saya evaluasi, jangan sampai pihak ketiga yang paketnya sudah selesai 100 persen, tapi tidak terinput di tahun ini untuk dibayar,” katanya, Senin (3/6).
“Utang ini hanya diperuntukkan orang-orang tertentu seperti kontraktor dan lain sebagainya. Saya tidak bisa membayangkan kalau tidak dievaluasi,” sambungnya menutup. (ano/tan)