MABA, NUANSA – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN dan PPPK bakal dibayar di akhir Juni.
Menurutnya, pembayaran TPP tahun ini masih menunggu hasil evaluasi oleh Kemendagri dan Kemenkeu, karena besaran TPP ASN dan PPPK tahun ini ada kenaikan.
“Hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu terhadap Peraturan Bupati (Perbub) tentang pembayaran TPP ASN dan PPPK itu minggu ini akan dikeluarkan oleh Kemendagri. Sehingga paling lambat bulan ini, tepatnya bulan keempat akan dibayarkan ke seluruh ASN dan PPPK Pemkab Haltim,” jelasnya, Senin (10/6).
Ia menegaskan, keterlambatan pembayaran TPP oleh Pemkab Haltim ini karena menunggu hasil evaluasi perbub dari Kemendagri dan Kemenkeu.
“Jadi bukan Haltim saja, melainkan hampir di seluruh kabupaten/kota dan provinsi” ujarnya.
Karena itu, diminta ASN dan PPPK di lingkup Pemkab Haltim untuk bersabar karena anggaran TPP akan dibayarkan apabila hasil evaluasi Kemendagri dan Kemenkeu sudah keluar. (tan)