Daerah  

Akademisi Pertanyakan Perjalanan Kepala DLH Malut Keluar Negeri

Ilustrasi.

TERNATE, NUANSA – Akademisi Universitas Khairun, Abdul Kadir Bubu, mempertanyakan tentang keberangkatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara, Fachruddin Tukuboya, keluar negeri. Fachruddin sendiri diketahui pasiar ke Polandia belum lama ini.

Kabarnya, Fachruddin keluar negeri tidak diketahui pimpinan di Pemprov Malut. Bahkan, Pj Sekretaris Daerah Malut, Abubakar Abdullah, terkejut mendengar kabar tersebut.

Atas dasar itu, Abdul Kadir menegaskan Pj Sekda mestinya mengetahui dengan jelas keberangkatan Fachruddin ke Negara Eropa itu.

“Sekda mestinya tahu keberangkatan Kadis DLH disertai izin atau tidak. Untuk apa dia keluar negeri, jangan sampai hanya jalan-jalan. Siapa yang memfasilitasi, apakah difasilitasi pemerintah ataukah jangan-jangan dari pihak perusahan tambang,” ujar Dade, sapaan karib Abdul Kadir Bubu, Kamis (15/8).

Menurut Dade, biaya perjalanan keluar negeri tersebut harus dijelaskan ke publik, apakah perjalanan Fachrudin keluar negeri ini dibiayai pemerintah daerah atau bukan.

“Siapa yang membiayai itu mesti jelas. Begitu juga dengan maksud dari izin perjalanan dinasnya dia ke Polandia. Karena dia harus izin atas nama jabatan, tidak bisa dia bertindak atas namanya sendiri. Itu poin pentingnya,” tegas dosen Fakultas Hukum Unkhair ini.

“Dengan keadaan lingkungan seperti ini, Kepala DLH harusnya standby sambil melakukan evaluasi program-program perusahaan yang ada saat ini ketimbang dia ke Polandia dengan urusan yang tidak jelas. Dan ini harus dijelaskan oleh Sekda, apakah dia berangkat ke Polandia atas izin atau tidak. Kalau dia tanpa izin segera dicopot dari jabatan. Karena memang dia bertindak tidak atas nama pemerintah. Sekda tidak boleh menyembunyikan tujuan Fachruddin ke sana, harus dijelaskan ke publik kalau memang dia bertindak atas nama jabatan,” sambungnya menegaskan. (ano/tan)

Exit mobile version