SOFIFI, NUANSA – Temuan perjalanan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara tahun 2023 sebesar Rp216.000.000,00.
Angka ini tertuang dalam LHP BPK 2023. Di mana, belanja perjalanan pegawai Disperkim disebutkan sebanyak 92 orang juga tidak didukung dengan bukti yang lengkap.
Hal ini sebagaimana diungkap dalam laporan akhir rekomendasi panitia kerja (Panja) LHP BPK 2023 atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Utara oleh DPRD tahun ini.
Plt Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, mengatakan dari total angka temuan tersebut, pihaknya sudah melakukan upaya pengembalian baru 50 persen.
“Terkait perjalanan dinas untuk Disperkim, pengembaliannya sudah di atas 50 persen. Untuk yang lain-lain barangkali nanti disesuaikan dengan kondisi keuangan sekarang,” jelasnya, Sabtu (7/9). (ano/tan)