Daerah  

Utang Kegiatan Fisik Disperkim Malut Sudah Lunas 100 Persen

Plt Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman. (Istimewa)

SOFIFI, NUANSA – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Maluku Utara tahun ini tidak diporsikan anggaran untuk kegiatan fisik. Disperkim saat ini hanya difokuskan bayar utang sebesar Rp128 miliar.

“Untuk kegiatan fisik 2024 tidak jalan, begitu juga dengan perencanaan. Yang hanya bisa berjalan itu kegiatan rutin,” ujar Plt Kepala Disperkim Malut, Abdul Kadir Usman, Sabtu (7/9).

Menurutnya, utang tahap awal tercatat sebesar Rp128 miliar dan diakomodir dalam APBD 2024 hanya Rp32 miliar. Sehingga, dari Rp32 miliar itu peruntukan pembayaran utang kegiatan fisik dan tanah.

“Untuk (kegiatan) fisik, semuanya sudah selesai dibayarkan. Sementara tanah itu, sekitar dua lokasi yang sudah dibayar, yakni lokasi ASN dan Polresta Tikep yang baru terbayarkan setengah,” tandasnya. (ano/tan)