DARUBA, NUANSA – Musyawarah Daerah (Musyda) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara yang akan diselenggarakan di Kabupaten Pulau Morotai menuai banyak kritik.
Musyda ini dipersoalkan oleh sejumlah pimpinan cabang IMM se-Malut, karena diduga dilaksanakan secara ilegal oleh panitia pemilihan (Panlih) yang telah dipilih langsung oleh DPD.
Panlih yang telah ditetapkan ini berjumlah lima orang, yakni Alfian Ali sebagai ketua, Mohammad Hatta sekretaris, dan Fahria Mahifa, Robbi Darwis Umagapi serta Ajwan Mayau masing-masing sebagai anggota. Mereka yang paling bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Musyda ini dianggap telah melanggar AD dan ART.
Penolakan ini berawal dari digugurkannya rekomendasi calon ketua umum dan calon formatur dari PC IMM Kota Ternate dengan alasan yang tidak rasional dan tidak diatur dalam tata tertib Pemilihan Pimpinan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) BAB II yang menjelaskan tentang tugas Panlih.
“Kami sangat tidak terima dengan keputusan Panlih yang diduga disengaja untuk menjatuhkan rekomendasi kami terhadap calon ketua umum IMMawan Rifandi Umaternate dan juga 22 calon formatur lainnya,” ujar Ketua Umum PC IMM Kota Ternate, Darman Leko, Jumat (20/9).
Menurutnya, timeline yang dibuat oleh Panlih di tanggal 15 September 2024 sudah final, di mana terdapat tiga kandidat calon ketua umum yang lolos verifikasi, yakni Rifandi Umaternate, Taufan Baba, dan Fitriyani Ashar.
“Menjelang H-1 Musyda akan diselenggarakan Panlih, kemudian melakukan rapat mendadak dan mempertimbangkan rekomendasi PC IMM Kota Ternate dengan alasan masalah internal BPH Cabang IMM Kota Ternate dan menggugurkan Rifandi Umaternate dari calon ketua umum, sehingga hanya tersisa 2 kandidat lainnya,” kata Darman.
“Sehingga sangat keliru jika Panlih menggugurkan Rifandi Umaternate, karena masalah internal cabang bukan urusan Panlih. Tugas Panlih hanya menerima administrasi dan jika memenuhi persyaratan maka tidak ada yang harus dipermasalahkan,” lanjut Darman menegaskan.
Karena itu, Ketua Umum IMM Kota Ternate dan Ketua Umum IMM Kepulauan Sula secara tegas menolak musyawarah tersebut.
“Kami meminta pertanggungjawaban dari pimpinan tertinggi DPP dan DPD IMM Maluku Utara serta seluruh Pimpinan Ortom Muhammadiyah Maluku Utara untuk turut andil dalam menyelesaikan masalah ini,” pungkas Darman. (tr1/tan)