TERNATE, NUANSA – Musyawarah daerah ke-XI DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Maluku Utara yang dilaksanakan di Gedung Islamic Center, Kabupaten Pulau Morotai, Jumat (20/9) menuai kritik dan kecaman dari PC IMM Kota Ternate dan Kepulauan Sula. Pasalnya, mereka menilai terdapat beberapa prosedur yang diduga melanggar AD dan ART.
“Kejahatan yang dilakukan oleh DPD IMM Maluku Utara sudah tidak bisa dibiarkan, karena akan berdampak buruk terhadap kader-kader di bawahnya,” ujar Ketua Umum PC IMM Kota Ternate, Darman Leko, Sabtu (21/9).
Darman menyebut, Ketua DPD IMM Malut, Usman Mansur, telah melakukan pembohongan publik, karena menyatakan musda tersebut dihadiri lima PC IMM se-Malut. Karena itu, baginya, pernyataan Ketua IMM Malut hanya akan menambah kebencian dan memperpanjang konflik di internal organisasi Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah.
“Tidak hanya Usman Mansur yang melakukan pembohongan publik, tapi ada salah satu media online (tagarmu) yang memuat pelaksanaan musda telah ikut menyebarkan hoaks, karena tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Ketua Umum PC IMM Kota Ternate dan PC IMM Kepulauan Sula,” tandas Darman. (tr1/tan)